Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera melakukan verifikasi terhadap berkas tenaga honorer kategori dua (K2) yang mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. <p style="text-align: justify;">Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, Senin (28/10), mengatakan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi 12 tenaga honorer K2 yang mengajukan data palsu untuk persyaratan mengikuti tes CPNS.<br /><br />"Laporan itu kami terima baik dari masyarakat maupun dari Forum Pemantau Independen (FPI) CPNS yang disampaikan melalui "website" milik BKD Kabupaten Penajam Paser Utara dan pemerintah kabupaten," ungkap Alimuddin.<br /><br />Untuk membuktikan laporan tersebut, lanjut Alimuddin, BKD segera melakukan verifikasi ulang terhadap data-data berkas K2 yang sudah masuk database untuk mengikuti tes CPNS, dengan menugaskan tim langsung turun ke lapangan melakukan penelusuran.<br /><br />"Tim verifikasi sudah disetujui bupati dan kami akan turun bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkap Alimuddin.<br /><br />Bahkan lanjut Alimuddin, BKD juga menerima laporan dari salah seorang kepala sekolah yang menyatakan, bahwa salah satu dari 12 tenaga honorer K2 itu tidak pernah terdaftar sebagai honorer di sekolah yang dipimpinnya.<br /><br />"Jika nanti hasil verifikasi ternyata data mereka memang palsu, maka secara langsung akan dicoret dari data base K2," tegas Alimuddin.<br /><br />Tidak menutup kemungkinan, kata Alimuddin, oknum tenaga honorer K2 yang menyerahkan data palsu tersebut akan dipidanakan.<br /><br />"Karena K2 yang masuk data base sidah menandatangani surat pernyataan yang salah satu bunyinya, siap dipidanakan bila data yang diberikan ternyata palsu atau tidak benar," ungkap Alimuddin.<strong> (das/ant)</strong></p>