BKD Sintang Belum Dapat Kepastian Pengangkatan Honorer

oleh
oleh

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Veronika Ancili menegaskan sampai sekarang pihaknya belum dapat kepastian kapan tenaga honorer kategori I bisa diangkat menjadi PNS. <p style="text-align: justify;">"Beberapa waktu lalu pemerintah pusat meminta seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Sintang untuk mendata ulang honorer yang tertinggal pada pendataan 2005, namun untuk pengangkatan tenaga honorer yang masuk kategori I sampai sekarang belum ada kepastian," kata Veronika, di Sintang, Selasa.<br /><br />Ia mengaku hingga sekarang belum menerima petunjuk pelaksana maupun petunjuk teknisnya dari pusat mengenai tata cara serta proses pengangkatan.<br /><br />"Kalau sudah ada petunjuknya maka akan segera kami proses," jelasnya.<br /><br />Pendataan itu telah dilakukan Agustus 2010 dan ada dua kategori yang ditetapkan pemerintah pusat. Yang pertama adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengah kriteria diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.<br /><br />Sementara, kriteria untuk kategori kedua sebenarnya sama, yang berbeda hanya sumber pembiayaan non APBN/APBD seperti guru bantu yang pembiayaannya melalui dana BOS atau melalui kesepakatan komite sekolah. Dari pendataan tersebut, yang paling berpeluang untuk diangkat adalah yang masuk kategori I.<br /><br />Meskipun saat ini ada moratorium penerimaan CPNS di seluruh daerah, namun memang untuk honorer kategori I ada pengecualian dan bisa diangkat, tetapi tetap saja prosesnya menunggu juklak dan juknis.<br /><br />"Yang masuk pendataan honorer kategori I di Sintang jumlahnya mencapai 171 orang, mereka yang nantinya siap diangkat," kata dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>