Home / Tak Berkategori

BKD: SMS yang Beredar Tidak Benar

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2011 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa waktu terakhir beredar pesan pendek mengenai pemberkasan perubahan status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke PNS bagi yang telah mengikuti diklat prajabat, ternyata informasi itu tidak benar. <p style="text-align: justify;">“Tidak benar SMS tersebut karena kami masih belum memulai proses pemberkasan untuk CPNS formasi 2009 yang baru menyelesaikan Diklat Prajabat,” kata Veronika Ancili, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sintang, Selasa (31/5) di Sintang.<br /><br />Dalam SMS yang ditujukan kepada para CPNS yang baru menyelesaikan diklat prajabatan dua bulan terakhir ini tertulis informasi pemberkasan paling lambat 16 Juni 2011 dan juga disertakan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi, dalam SMS itu juga diminta agar apa yang disampaikan tersebut disebarkan ke sejumlah rekan-rekan yang lain.<br /><br />“Untuk pemberkasan dalam rangka perubahan status itu memang sekarang lagi disiapkan namun kami belum menentukan kapan waktunya,” ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan jika proses pemberkasan tersebut sudah dimulai, maka BKD akan mengeluarkan edaran dan bagi CPNS yang bertugas di daerah, edaran tersebut bisa dilihat di kantor kecamatan atau cabang dinas di wilayahnya masing-masing.<br /><br />“Nanti ada edaran yang kami keluarkan berikut jadwal dan persyaratan yang harus dilengkapi,” tukasnya.<br /><br />Ditambahkan Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai, BKD Sintang, Subendi mengatakan untuk pemberkasan perubahan status tersebut, pihak BKD masih menunggu surat tanda lulus diklat prajabatan yang dikeluarkan Bandiklat Provinsi.<br /><br />“Kalau surat tanda lulus itu sudah keluar, maka kami akan segera memeroses pemberkasan tersebut,” jelasnya.<br /><br />Dijelaskan dia, untuk CPNS Formasi 2009 yang baru menyelesaikan prajabatan, semuanya ada 408 orang terdiri dari formasi honorer 125 orang, formasi umum 274 orang dan formasi khusus untuk dokter umum 7 orang.<br /><br />“Secara ketentuan memang masa percobaan atau status CPNS paling lama dua tahun dan kebeteluan mereka bertugas terhitung Januari 2010, jadi masih dalam waktu dua tahun tersebut dan sekarang memang sudah  waktunya menuju perubahan status menjadi PNS, apalagi semuanya sudah menyelesaikan diklat prajabatan,” kata dia.<br /><br />Menurutnyam, untuk perubahan status dari CPNS ke PNS, kebetulan ke 408 orang tersebut adalah satu formasi sehingga akan dilakukan pemberkasan secara bersamaan untuk semuanya.<br /><br />“Nanti kalau kami sudah mengeluarkan edaran, CPNS yang akan mengurus pemberkasan ini bisa melihat langsung ke BKD, bagi yang jauh bisa ke kantor camat atau cabang dinas masing-masing,” tukasnya. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru