Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Kalimantan Tengah masih kekurangan sekitar 700 tenaga penyuluh KB untuk memenuhi pelayanan terhadap 1.400 desa, kata Kepala BKKBN setempat Kusnadi. <p style="text-align: justify;">Saat ini, Kalteng hanya memiliki 276 Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), kata Kusnadi di Palangkaraya, Selasa.<br /><br />"Jumlah ini sangat kurang untuk melayani lebih dari 1.400 desa yang ada di Kalteng," jelasnya.<br /><br />Sesuai dengan ketentuan nasional, perbandingan jumlah PLKB dengan jumlah desa idealnya 1 berbanding 2. Artinya terdapat satu petugas PLKB untuk membina dua desa. Sementara kondisi yang terjadi saat ini di Kalteng, satu petugas PLKB harus melayani rata-rata lima hingga enam desa.<br /><br />"Bahkan ada beberapa kabupaten di Kalteng dengan perbandingan 1 berbanding 12 hingga 16, yakni Kabupaten Katingan," katanya.<br /><br />Malah, katanya, satu banding dua pun masih kurang efektif bagi Kalteng, karena jarak antardesa di sini cukup jauh, bahkan banyak yang sulit dijangkau lewat jalur darat, lanjutnya.<br /><br />Lebih lanjut, kata Kusnadi, berkaitan dengan ketenagaan pihaknya sudah berusaha memberi advokasi atau memfasilitasi Pemerindah Daerah agar jika ada penerimaan pegawai dilingkungan pemerintah daerah untuk menyediakan formasi untuk tenaga lapangan.<br /><br />"Karena Kami dari jajaran BKKBN tidak lagi memiliki kewenangan untuk merekrut pegawai atau penyuluh lapangan, sebab PLKB atau pun SKPD KB sekarang sudah menjadi perangkat daerah," katanya.<br /><br />Menurut catatan BKKBN, saat ini perbandingan PLKB Kalteng masih sama dengan nasional. Berapa di kisaran 1 banding 5 hingga 1 berbanding 6.<br /><br />Ia mengatakan bahwa kekurangan tenaga PLKB ini tidak lepas dari sistem desentralisasi.<br /><br />"Dulu BKKBN bersifat desentralistik, jadi penerimaan pegawai BKKBN PLKB berada dibawah BKKBN. Namun karena sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah, maka PLKB bukan lagi dibawah BKKBN Provinsi tetapi menjadi perangkat daerah di bawah bupati atau wali kota," katanya.<br /><br />Sejak adanya desentralisasi, sekarang PLKB banyak yang berpindah menjadi pegawai negeri di kabupaten, dan ada yang menjadi kepala dinas, camat dan lain-lain, jelasnya.<br /><br />Dengan adanya kondisi tersebut, Kusnadi berharap jika ada pemindahan tugas PLKB, hendaknya Pemerintah Kabupaten terlebih dahulu menyediakan petugas pengganti.<br /><br />"Sebenarnya BKKBN sudah mengantisipasi kekurangan PLKB ini sejak lama, selain membuat pos Pembantu Penyuluh Keluarga Berencana Daerah atau PPKBD di tiap daerah, Bahkan, kami juga menjalin kerja sama dengan aparat desa untuk menyukseskan program itu ," ujarnya. <strong>(das/ant)</strong></p>