Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Ali Mukhtar Ngabalin mengaku prihatin dengan minimnya honor guru mengaji yang hanya Rp50 ribu per bulan. <p style="text-align: justify;">Pernyataan tersebut disampaikan Ngabalin yang juga mantan anggota DPR RI pada pelantikan pengurus BKPRMI Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat. <br /><br />"Sungguh sangat memprihatinkan gaji ustad dan ustadzah hanya Rp50 ribu per bulan, untuk membeli pulsa saja tidak cukup," katanya. <br /><br />Diharapkan ke depan jumlah honor tersebut bisa ditingkatkan dengan jumlah yang layak, mengingat peran guru mengaji cukup besar dalam mendidik generasi Qurani yang diharapkan bisa membawa negara ini lebih baik. <br /><br />Apalagi, kata dia, Kalsel kini sudah memiliki Perda Wajib Baca Tulis Al Quran bagi siswa SD hingga perguruan tinggi yang beragama Islam. <br /><br />"Bila pemerintah telah membuatkan perda artinya harus juga mempersiapkan perangkat lunaknya yaitu anggaran untuk mendidik siswa belajar mengaji," katanya. <br /><br />Dengan demikian, kata dia, tidak ada salahnya bila pemerintah juga ikut memperhatikan kesejahteraan para guru mengaji. <br /><br />Selain itu, Ngabalin juga berharap pemerintah dan instansi terkait bisa membantu mengembangkan BKPRMI menjadi wadah bagi para pemuda untuk berorganisasi dan menggembleng diri menjadi calon-calon pemimpin di masa mendatang. <br /><br />Dukungan tersebut, kata dia, selain dukungan pendanaan juga dorongan agar BKPRMI bisa maju dan berkembang sebagai organisasi keislaman yang mampu menghasilkan generasi yang jujur dan amanah. <br /><br />"Saya juga berharap akan muncul generasi dari Kalsel yang mampu memimpin BKPRMI di pusat," katanya. <br /><br />Menanggapi pernyataan Ngabalin tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Mukhlis Gafuri dalam sambutannya mengatakan, para guru mengaji perlu meningkatkan kompetensi di bidangnya, sehingga pemerintah memiliki standar yang jelas terhadap kemampun para guru tersebut. <br /><br />"Kita menginginkan adanya kepastian bahwa para guru mengaji benar-benar memiliki kemampuan untuk mendidik dan mengajar membaca tulis Al Quran secara benar sesuai dengan kaidah yang ditetapkan," katanya. <br /><br />Dengan kompetensi dan profesionalitas tersebut, kata dia, diharapkan pemerintah bisa memiliki standar untuk memberikan honor sesuai dengan kemampun dan ketentuan yang diperbolehkan dalam peraturan daerah. <br /><br />Setelah beberapa tahun vakum, akhirnya kepengurusan BKPRMI Kalsel kembali dilantik dan terpilih sebagai Ketua Umum BKPRMI Kalsel Muhammad Rizqon.<strong> (das/ant)</strong></p>