Blanko Kosong, 5.971 KTP Belu Dicetak

×

Blanko Kosong, 5.971 KTP Belu Dicetak

Sebarkan artikel ini

Hingga saat ini perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Melawi masih terus berjalan. Meskipun belum ada kejelasan tentang kapan akan dikirim blankonya. Jumlah perekaman e-KTP yang belum dicetakpun semakin bertambah. <p style="text-align: justify;">“Sampai sekarang sudah 5.971 KTP yang sudah direkam, namun belum dicetak. Ini data se Kabupaten Melawi per Januari. Sementara belum dicetaknya blanko, penduduk bersangkutan harus menggunakan surat keterangan sementara,” kata kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Aci Evensius Ekeh didampingi sekretarisnya, H. Hamidun, ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (1/3).<br /><br />Lebih lanjut Hamidun mengatakan, 5.971 jiwa yang menggunakan surat sementara itu terdiri dari beberapa kecamatan. Dimana perekamannya dilakukan di kecamatan masing-masing, sementara surat keterangannya dikirim lansung dari Disdukcapil Melawi.<br /><br />“Surat keterangan itu, fungsinya sama seperti KTP. Penggunaan surat keterangan itu sendiri sudah dilakukan sejak stok blanko habis pada Agustus 2016 lalu. Hal itu karena tidak ada pendistribusian blanko e-KTP dari pusat,” paparnya.<br /><br />Belum adanya blanko e-KTP jelas menghambat kinerja Disdukcapil Terlebih pihaknya harus jemput bola ke lapangan terhadap penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Karena banyak warga yang kemungkinan sulit untuk menuju ke lokasi perekaman.<br /><br />“Sampai saat ini dari jumlah penduduk sebanyak 229.948, yang wajib KTP sebanyak 164.877. yang sudah melakukan perekaman sebanyak 112.210, sementara yang belum perekaman sebanyak 46.696 jiwa,” katanya.<br /><br />Kendati demikian, lanjut Hamidun, proses perekaman eKTP tetap terus dilakukan, termasuk dengan program jemput bola yang dilakukan ke berbagai desa. Sehingga bila nantinya blanko KTP sudah kembali tersedia, nanti tinggal dilakukan pencetakan. <br /><br />“Sampai sekarang amngin segar tentang kedatangan blanko e-KTP belum terdengar.Mudah-mudahan blanko bisa segera mungkin tersedia dan didistribusikan,” ucapnya.<br /><br />Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Melawi, Malin, mengkritisi kebijakan pusat dalam mengelola KTP elektronik. Terutama Kementerian Dalam Negeri yang menjadi leading sektor yang mengurusi KTP.<br /><br />“Kemendagri ini sepertinya hanya omong kosong semata. Menyuruh kabupaten mengejar untuk jemput bola rekam eKTP, tapi blanko e KTP  sampai saat ini tidak ada pendistribusiannya,” keluh legislator PDI Perjuangan ini.<br /><br />Menurutnya, Kemendagri jangan hanya bisa menyuruh instansi di tingkat kabupaten untuk mengejar target perekaman pada warga yang belum memiliki e KTP. Tapi juga mempersiapkan fasilitas pendukung dan yang paling sederhana adalah menyediakan blanko e KTP sesuai kebutuhan di daerah. <br /><br />“Mau samoaikan perekaman e-KTP tapi hanya diberi surat keterangan seperti ini.Kalau surat keterangan ini sobek atau basah, kan repot buat surat keterangan baru,” pungkasnya. (KN)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses