Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menghibahkan kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah kepada kelompok masyarakat yang berada di pasar daerah itu. <p style="text-align: justify;">Kepala BLH Kabupaten Kapuas, Andarias Lempang di Kuala Kapuas, Minggu mengatakan, kendaraan yang dihibahkan itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat.<br /><br />"Pada tahun ini, Kabupaten Kapuas menerima bantuan dua unit kendaraan roda tiga yang rencananya satu unit kendaraan akan kami serahkan kepada kelompok pedagang yang ada pasar tradisional Kuala Kapuas," katanya.<br /><br />Sedangkan satu unitnya lagi tetap berada untuk operasional BLH Kapuas dalam rangka mendukung kegiatan Jumat bersih, jelasnya.<br /><br />Ia mengatakan bahwa rencana menghibahkan kendaraan tersebut setelah mendengar keluhan dari kelompok pasar yang merasa kesulitan mengangkut sampah yang ada pada lorong-lorong pasar yang sempit.<br /><br />Untuk itu keberadaan kendaraan angkutan sampah tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi keluhan angkutan sampah yang ada di pasar, katanya.<br /><br />Rencana menghibahkan kendaraan tersebut akan dilaporkan ke Bupati Kapuas sekaligus menyerahkannya kepada kelompok pasar.<br /><br />Ia juga mengungkapkan, rencana menghibahkan kendaraan itu untuk mendukung program kebersihan Kuala Kapuas yang sedang dilakukan Pemkab daerah tersebut.<br /><br />Selain itu, pihaknya akan menyediakan tong-tong sampah pada lokasi strategis.<br /><br />BLH Kabupaten Kapuas juga telah menyalurkan sarana kebersihan seperti gerobak dan tong sampah serta melakukan pembuatan tempat pembuangan sampah.<br /><br />Sehingga diharapkan dengan adanya sarana tersebut muncul keperdulian bersama terhadap pengelolaan lingkungan hidup.<br /><br />Karena pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu prioritas utama dalam melaksanakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, demikian Andarias. <strong>(phs/Ant)</strong></p>