BLH Kapuas Hibahkan Kendaraan Pengangkut Sampah

oleh
oleh

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menghibahkan kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah kepada kelompok masyarakat yang berada di pasar daerah itu. <p style="text-align: justify;">Kepala BLH Kabupaten Kapuas, Andarias Lempang di Kuala Kapuas, Minggu mengatakan, kendaraan yang dihibahkan itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat.<br /><br />"Pada tahun ini, Kabupaten Kapuas menerima bantuan dua unit kendaraan roda tiga yang rencananya satu unit kendaraan akan kami serahkan kepada kelompok pedagang yang ada pasar tradisional Kuala Kapuas," katanya.<br /><br />Sedangkan satu unitnya lagi tetap berada untuk operasional BLH Kapuas dalam rangka mendukung kegiatan Jumat bersih, jelasnya.<br /><br />Ia mengatakan bahwa rencana menghibahkan kendaraan tersebut setelah mendengar keluhan dari kelompok pasar yang merasa kesulitan mengangkut sampah yang ada pada lorong-lorong pasar yang sempit.<br /><br />Untuk itu keberadaan kendaraan angkutan sampah tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi keluhan angkutan sampah yang ada di pasar, katanya.<br /><br />Rencana menghibahkan kendaraan tersebut akan dilaporkan ke Bupati Kapuas sekaligus menyerahkannya kepada kelompok pasar.<br /><br />Ia juga mengungkapkan, rencana menghibahkan kendaraan itu untuk mendukung program kebersihan Kuala Kapuas yang sedang dilakukan Pemkab daerah tersebut.<br /><br />Selain itu, pihaknya akan menyediakan tong-tong sampah pada lokasi strategis.<br /><br />BLH Kabupaten Kapuas juga telah menyalurkan sarana kebersihan seperti gerobak dan tong sampah serta melakukan pembuatan tempat pembuangan sampah.<br /><br />Sehingga diharapkan dengan adanya sarana tersebut muncul keperdulian bersama terhadap pengelolaan lingkungan hidup.<br /><br />Karena pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu prioritas utama dalam melaksanakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, demikian Andarias. <strong>(phs/Ant)</strong></p>