BLH Sosialisasikan Penerapan Instrumen Ekonomi Lingkungan

oleh
oleh

Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI menyosialisasikan Penerapan Instrumen Ekonomi Lingkungan melalui pengkajian pengembangan sistem insentif-disentif. <p style="text-align: justify;">"Sosialisasi ini diarahkan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup. Dalam hal ini, pemerintah daerah wajib mengembangkan dan menerapkan instrumen pengelolaan lingkungan hidup yang salah satunya adalah instrumen ekonomi lingkungan hidup yang menjamin pembangunan secara berkelanjutan," kata Kepala BLH Kubu Raya, Aswin Fuad di Sungai Raya, Senin.<br /><br />Menurutnya, sudah saatnya pembangunan berbasis ekonomi lingkungan harus diterapkan karena dalam menjalani hidup, tentu ada proses regenerasi.� "Untuk itu, sosialisasi ini kita rasakan sangat penting untuk membangun pemahaman lebih jauh kepada semua komponen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, agar lingkungan di sekitar kita bisa memberikan manfaat lebih," tuturnya.<br /><br />Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, dewasa ini kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh konsisten oleh semua pemangku kepentingan.<br /><br />"Sudah jelas, untuk mewujudkan itu kegiatan pembangunan membutuhkan sumber daya alam yang semakin meningkat dan juga mengandung risiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan," kata Muda.<br /><br />Kondisi itu tentu dapat mengakibatkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan hidup menurun yang pada akhirnya menjadi beban sosial dan beban bersama.<br /><br />"Untuk itu, kerja sama ini dapat memberikan garis-garis besar untuk penerapan instrumen ekonomi lingkungan di Kubu Raya, khususnya penerapan insentif disentif dalam rangka pembangunan berkelanjutan," katanya.<br /><br />Muda berharap, penerapan instrumen ekonomi lingkungan ini akan memberikan perubahan tatanan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah sehingga terjadi perubahan pola pikir dari seluruh pemangku kepentingan sehingga pengelolaan lingkungan hidup dapat memberikan kemanfaatan ekonomi, sosial dan budaya yang berdasarkan prinsip kehati-hatian. <strong>(phs/Ant)</strong></p>