Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Banjarmasin memeriksa tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum di kota setempat, untuk mengetahui kandungan timbal (Pb) pada bahan bakar minyak yang dijual di SPBU itu. <p style="text-align: justify;">Kepala BLHD Kota Banjarmasin Hamdi kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa, pemeriksaan BBM di SPBU sebagai alat mengukur kualitas udara di wilayah setempat.<br /><br />Ia menyebutkan tujuh SPBU yang diperiksa BBM-nya adalah SPBU di Jalan S Parman, SPBU Jalan Sudirman, SPBU Jalan Adhyaksa, SPBU Jalan Sultan Adam, SPBU Jalan Ahmad Yani, dan dua SPBU kawasan Lingkar Selatan.<br /><br />Pemeriksaan tersebut sebagai guna mengetahui standar baku mutu BBM yang dijual, apakah sudah sesuai standar pemerintah atau belum.<br /><br />"Hasil pemeriksaan tersebut yang akan menjadi rujukan kepada Pertamina, bila belum sesusai standar. Maka Pemkot Banjarmasin minta Pertamina agar kualitasnya BBM yang disalurkan diperbaiki," katanya.<br /><br />Menurut dia, jenis BBM yang diambil untuk diuji di laboratorium adalah jenis premium, pertamax dan pertamax plus, serta BBM jenis solar.<br /><br />Sedangkan standar BBM atau baku mutu yang dijadikan acuan itu, mengacu pada standar pemerintah.<br /><br />"Apakah kandungan timbal (Pb), Distillation Range, Residu, Density, Sulfur hingga oksigen, yang ada itu, sudah sesuai standar pemerintah,"katanya lagi.<br /><br />Dikatakan Hamdi didampingi tim penguji dari Sys Lab Bogor, proses pengujian di laboraturium diperkirakan akan memakan waktu 10 hari bahkan hingga satu bulan lamanya.<br /><br />"Sebab yang lama itu proses pengirimannya ke laboratorium di Bogor, karena hanya bisa lewat laut dan darat," jelasnya.<br /><br />Rencananya, tambah Hamdi, selain uji BBM, pihaknya juga akan melakukan pengujian emisi dan kualitas udara yang akan dilakukan disejumlah titik. <strong>(phs/Ant)</strong></p>