BLHD Banjarmasin Periksa Tujuh SPBU

oleh
oleh

Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Banjarmasin memeriksa tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum di kota setempat, untuk mengetahui kandungan timbal (Pb) pada bahan bakar minyak yang dijual di SPBU itu. <p style="text-align: justify;">Kepala BLHD Kota Banjarmasin Hamdi kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa, pemeriksaan BBM di SPBU sebagai alat mengukur kualitas udara di wilayah setempat.<br /><br />Ia menyebutkan tujuh SPBU yang diperiksa BBM-nya adalah SPBU di Jalan S Parman, SPBU Jalan Sudirman, SPBU Jalan Adhyaksa, SPBU Jalan Sultan Adam, SPBU Jalan Ahmad Yani, dan dua SPBU kawasan Lingkar Selatan.<br /><br />Pemeriksaan tersebut sebagai guna mengetahui standar baku mutu BBM yang dijual, apakah sudah sesuai standar pemerintah atau belum.<br /><br />"Hasil pemeriksaan tersebut yang akan menjadi rujukan kepada Pertamina, bila belum sesusai standar. Maka Pemkot Banjarmasin minta Pertamina agar kualitasnya BBM yang disalurkan diperbaiki," katanya.<br /><br />Menurut dia, jenis BBM yang diambil untuk diuji di laboratorium adalah jenis premium, pertamax dan pertamax plus, serta BBM jenis solar.<br /><br />Sedangkan standar BBM atau baku mutu yang dijadikan acuan itu, mengacu pada standar pemerintah.<br /><br />"Apakah kandungan timbal (Pb), Distillation Range, Residu, Density, Sulfur hingga oksigen, yang ada itu, sudah sesuai standar pemerintah,"katanya lagi.<br /><br />Dikatakan Hamdi didampingi tim penguji dari Sys Lab Bogor, proses pengujian di laboraturium diperkirakan akan memakan waktu 10 hari bahkan hingga satu bulan lamanya.<br /><br />"Sebab yang lama itu proses pengirimannya ke laboratorium di Bogor, karena hanya bisa lewat laut dan darat," jelasnya.<br /><br />Rencananya, tambah Hamdi, selain uji BBM, pihaknya juga akan melakukan pengujian emisi dan kualitas udara yang akan dilakukan disejumlah titik. <strong>(phs/Ant)</strong></p>