BLHD Banjarmasin Risaukan Kondisi Jalan Penuh Debu

oleh
oleh

Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan merisaukan kondisi ruas jalan di kota setempat yang hampir seluruhnya penuh debu. <p style="text-align: justify;">Kepala BLHD Kota Banjarmasin, H Hamdi, kepada wartawan, Sabtu menyatakan, keprihatinan mengenai kondisi lingkungan semacam itu harus segera dapat diatasi.<br /><br />"Jika hal itu dibiarkan, akan menimbulkan sejumlah dampak negatif, seperti penyakit dan sejumlah persoalan lainnya, bisa saja terus terjadi dan meningkat," kata H Hamdi.<br /><br />Penyakit ISPA saat ini, seolah-olah sudah menjadi tren yang kebanyakan akibat kondisi udara yang tidak sehat karena debu, ujar H Hamdi.<br /><br />Menurut H Hamdi, sejauh ini berdasarkan hasil pemantauan udara di kota Banjarmasin, hampir seluruh kawasan mengalami pencemaran udara, berupa debu yang di atas baku mutu.<br /><br />Hal itu menimbukan rasa tidak nyaman lagi saat beraktivitas di jalan. "Baku mutu untuk debu sekitar 230 pg/Nm3, sekarang kondisinya jauh di atas itu, jadi perlu segera bisa diatasi," ungkap H Hamdi.<br /><br />Hamdi menambahkan, perlu dilakukan pola pengawasan dan pengaturan terhadap aktivitas-aktivitas yang memicu terjadinya debu, seperti proyek pengurukan bangunan, tanahnya jangan sampai mengotori jalan.<br /><br />Selain itu perlu dibuat sebuah aturan yang mewajibkan setiap angkutan material, terutama angkutan tanah galian C, wajib menjadi kebersihan, artinya angkutan tidak menimbulkan material yang terjatuh dan berserakan di jalan raya.<br /><br />Hal itu bisa saja dilakukan koordinasi bersama, antara SKPD yang ada dengan pihak terkait lainnya, termasuk para pelaksana proyek.<br /><br />"Jadi ketika masuk kota harus bersih, dan setelah keluar proyek juga dibersihkan, agar tidak mengotori jalan," harap H Hamdi.<br /><br />Ditambahkan Hamdi, beberapa waktu lalu, pihaknya pernah menegur secara langsung pihak pengelola proyek yang berada di kawasan Jalan depan kantor Mapolda Kalsel, yang kala itu melakukan pengurukan, namun tidak mengindahkan kebersihan jalan.<strong> (das/ant)</strong></p>