BMKG: Perairan Karimata Berpotensi Gelombang Tinggi

×

BMKG: Perairan Karimata Berpotensi Gelombang Tinggi

Sebarkan artikel ini

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Pontianak, Kalimantan Barat, memperkirakan perairan Selat Karimata berpotensi terjadi gelombang tinggi tiga hingga lima meter sehingga berbahaya bagi kapal motor kecil. <p style="text-align: justify;">"Dalam satu minggu ke depan rata-rata perairan laut tidak aman untuk berlayar kapal motor kecil," kata Prakirawan BMKG Maritim Pontianak Erika Mardiyanti di Pontianak, Kamis (13/01/2011). <br /><br />Ia menjelaskan, selain berpotensi gelombang tinggi di beberapa perairan laut, angin kencang juga berpotensi di sebelah utara Kalimantan Barat, yaitu kawasan pesisir, seperti Kabupaten Sambas, Singkawang dan lain-lain. <br /><br />"Untuk kecepatan angin, rata-rata 10 – 25 kilomter per jam," katanya. <br /><br />Data BMKG Maritim Pontianak, mencatat untuk satu minggu ke depan, perairan Selat Karimata berpotensi gelombang setinggi 3-5 meter, perairan Ketapang 1,5-2,5 meter, dan perairan Sambas berkisar 2,5-4 meter. <br /><br />BMKG Maritim Pontianak mengimbau agar nelayan dan pemilik kapal motor kecil tidak melaut dan menggunakan jalur laut untuk sementara ini, karena berbahaya bagi keselamatan. <br /><br />Sementara itu, Kantor Administrator Pelabuhan Pontianak tidak memberikan izin berlayar bagi kapal motor kecil untuk menggunakan jalur laut karena gelombang tinggi dan cuaca ekstrem. <br /><br />"Sejak dua hari ini kami tidak memberikan izin berlayar bagi kapal motor kecil dan hanya memperbolehkan layar bagi kapal motor Pelni dan kapal milik Pertamina," kata Kepala Seksi Penjagaan dan Penyelamatan Adpel Pontianak Moch Adi Ismail. <br /><br />Terutama kapal motor yang ketinggian geladaknya dua meter ke bawah karena rawan akibat gelombang di jalur laut yang rata-rata di atas dua meter, ujarnya. <br /><br />Ia menjelaskan, untuk kapal motor yang mengangkut kebutuhan pokok masih dipertimbangkan, karena kalau tidak diberikan izin, khawatir mengganggu distribusi kebutuhan pokok masyarakat. <br /><br />Menurut data Adpel Pontianak, saat ini beberapa kapal motor penumpang dari Pontianak tujuan Pulau Jawa sudah tiga hari tidak melayani penumpang dari Pontianak – Jakarta dan sebaliknya, karena ketinggian gelombang yang mencapai di atas tiga meter. <br /><br />Adpel Pontianak mulai melarang bagi kapal kecil untuk berlayar melalui jalur laut sejak awal Januari. "Kami memprediksi aktivitas pelayaran baru akan normal pada awal Maret mendatang," kata Adi. <br /><br />Khusus kapal milik Pertamina diberikan kebebasan, karena kapal mereka sudah dirancang untuk cuaca ekstrem sehingga stabil dan kualitas kapal motornya yang cukup baik. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.