Badan Narkotika Kota (BNK) Pontianak saat ini harus lebih ekstra dalam menangani kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di kota itu, karena angka kasusnya sudah tinggi di Kalimantan Barat, kata Ketua BNK Pontianak Paryadi. <p style="text-align: justify;">"Kota Pontianak merupakan salah satu kota dengan angka kasus narkoba tertinggi dari kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat. Itu menjadi masalah semua komponen bangsa bukan hanya pemerintah," kata Paryadi di Pontianak, Jumat.<br /><br />Paryadi menjelaskan, dari jumlah 3-4 juta pengguna narkoba di Indonesia, mayoritas pengguna berumur remaja dan pemuda, sehingga dituntut tidak hanya tindakan penindakan, tapi juga pencegahan.<br /><br />"Kami dituntut bisa melakukan hal-hal yang serius sehingga masalah Narkoba betul-betul bisa kami eliminasi maupun kurangi, sehinga sedikit demi sedikit mudah-mudahan nantinya bisa hilang," kata Paryadi.<br /><br />Hanya saja, kata dia, persoalannya ada atau tidak kemauan dan keseriusan para pengguna narkoba untuk berhenti mengkonsumsi barang haram tersebut. Itu ibaratkan seperti korupsi.<br /><br />"Jadi, penanganannya harus ekstra adil. Penanganannya harus lebih ekstra," ungkap Paryadi.<br /><br />Ada dua pendapat yang cukup besar yang harus ditangani. Pertama, korban penyalahgunaan narkoba serta pengedar Narkoba.<br /><br />"Itu yang menjadi pekerjaan rumah atau PR kami. Ada tuntutan, korban harus dijaga dan merehabilitasi pecandu narkoba. Sedangkan untuk merehabilitasi itu membutuhkan biaya yang cukup besar. Itulah yang menjadi persoalan dan perlu penanganan serius," katanya.<br /><br />Dirinya mengharapkan, dengan adanya Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Pontianak, dapat mengurangi pengguna Narkoba maupun pengedar.<br /><br />"Kami dorong agar kasus narkoba berkurang," tegasnya.<br /><br />BNK Pontianak mencatat, kasus pengguna narkoba setiap tahun yang tertangkap sekitar 40-60 orang.<br /><br />"Itu yang tertangkap, yang tidak tertangkap makin banyak lagi," ungkap Paryadi.<br /><br />Selama bulan Januari hingga Maret 2011, Satuan Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Kota Pontianak. 3 kasus diantaranya telah masuk P-21, sedangkan yang masih dalam proses penyidikan sebanyak 18 kasus. Jumlah tersangka mencapai 21 orang, terdiri dari 18 pria dan 3 wanita. Untuk barang bukti meliputi Ekstasi sebanyak 451 butir, 44 paket Shabu (84, 4602 gram), 54 paket ganja (57,7819 gram) dan 99 paket heroin (81,0099 gram).<br /><br />Sejak April hingga Juni 2011, Polresta juga sudah mengamankan 25 orang tersangka penyalahgunaan narkoba.<br /><br />Jumlah 25 tersangka penyalahgunaan narkoba ini merupakan hasil dari 19 kasus narkoba yang berhasil dibongkar polisi. Para tersangka itu ditangkap oleh Polresta Pontianak dan sejumlah Polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Pontianak.<br /><br />Dari jumlah 25 orang tersangka ini, sebanyak 18 orang adalah lelaki. Sementara sisanya, delapan orang wanita. Dari 19 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dibongkar, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 8 butir pil ekstasi, 70 paket seberat 35,6373 gram, serta 2 paket ganja seberat 2,0244 gram.<br /><br />Selain mengungkap 19 kasus narkoba, sepanjang April hingga Juni 2011, Polresta Pontianak juga melakukan penyelidikan terhadap 7 kasus narkoba yang menjadi tunggakan. Sementara 21 kasus narkoba lainnya sudah diproses dan masuk tahap II.<br /><br />Kepala Polresta Pontianak, Komisaris Besar Muharrom Riyadi, sebelumnya, berharap, dengan terbentuknya Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Pontianak dapat diberantas. Namun langkah itu dipastikan sulit terwujud.<br /><br />"Dengan terbentuknya badan?badan tersebut, kita harapkan dapat memperkecil kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota," kata Muharrom.<br /><br />Narkoba memang memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi para penggunaannya. Kondisi ini bahkan dapat mengancam kelangsungan bangsa Indonesia mengingat sebagian besar para pengguna narkoba adalah generasi muda.<br /><br />"Kami sangat mengharapkan masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran Narkoba demi kelangsungan hidup serta terhindarnya dari kasus Narkoba. Sebab maju mundurnya suatu Negara ke depan terletak pada generasi muda bangsa," jelasnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>