Home / Tak Berkategori

BNK: Saatnya Kalteng Miliki Pusat Rehabilitasi Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2011 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Kalimantan Tengah sudah saatnya memiliki pusat rehabilitasi pencandu narkoba, kata Ketua Badan Narkotika Kota Palangka Raya H Maryono. <p style="text-align: justify;">"Paling tidak ada satu pusat rehabilitasi yang akan menjadi rujukan dari beberapa kabupaten. Apalagi dengan UU baru yang mewajibkan pemerintah merehabilitasi pemakai narkoba, sehingga mau tidak mau perangkat tersebut harus disiapkan," kata Maryono di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />Diakuinya, untuk pembangunan pusat rehabilitasi narkoba memerlukan biaya yang tidak sedikit, akan tetapi biasanya pembangunan itu dilakukan dengan menggandeng pihak swasta seperti yang terjadi di Provinsi Bali.<br /><br />Selain itu lokasi pusat rehabilitasi hendaknya berada jauh dari permukiman penduduk karena harus ada penanganan khusus untuk memulihkan para pencandu dari ketergantungan pada narkoba.<br /><br />Menurut penilaiannya, Palangka Raya masih menjadi tempat yang strategis dan sasaran ‘empuk’ bagi para pengedar narkoba karena merupakan daerah transit baik ke kabupaten di Kalteng maupun daerah lain di Kalimantan.<br /><br />Untuk menanggulanginya, menurut dia, diperlukan kerja sama dan komitmen antara tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan pemerintah dengan satu visi "perang terhadap peredaran narkoba".<br /><br />Meskipun yang bisa memutuskan jaringan sindikat dan memiliki kewenangan adalah aparat kepolisian, akan tetapi masyarakat tidak perlu takut menginformasikan kepada kepolisian jika ada hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.<br /><br />"Selama ini masyarakat terkesan masih takut melapor, padahal polisi mau merahasiakan identitas pelapor," ujar Maryono.<br /><br />Ia menyarankan penerbitan peraturan daerah mengenai penanggulangan narkoba seperti yang sudah dilakukan Provinsi Jawa Barat tahun ini, namun hendaknya di dalamnya tercantum juga mengenai rehabilitasi yang merupakan satu kesatuan.<br /><br />Ditambahkannya, pada 2011 pihaknya akan melakukan razia penyalahgunaan dan peredaran narkoba di beberapa tempat berdasarkan dari laporan masyarakat.<br /><br />"Saya mengimbau PNS untuk menjauhi narkoba karena sudah banyak PNS yang tersangkut narkoba dan masyarakat serta orang tua perlu lebih memperhatikan pergaulan dan perilaku anak-anaknya," kata Maryono. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan
Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:21 WIB

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB