Badan Narkotika Nasional meminta keluarga dari 10 orang terperiksa yang tertangkap di rumah Raffi Ahmad, agar tidak tertipu dengan iming-iming bebas dari oknum tertentu. <p style="text-align: justify;">"Seluruh keluarga terperiksa agar mewaspadai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan BNN," ujar Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto dalam konprensi pers di Jakarta, Rabu sore.<br /><br />Imbauan itu menurut Sumirat sehubungan sudah beberapa kali terjadi hal serupa. Kejadian terkini menimpa keluarga SG, salah seorang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad.<br /><br />Menurut Sumirat, keluarga SG sempat ditelepon oleh oknum yang mengaku bisa segera membebaskan terperiksa dengan syarat memberi imbalan tertentu. <br /><br />Keluarga SG belum memberikan apa-apa dan langsung melapor ke BNN."Situasi seperti ini sering kali terjadi," ujar Sumirat. <strong>(das/antaranews.com)</strong></p>