BNNP Kalbar Tes Urine Hakim Pengadilan Tinggi

oleh
oleh

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat menggelar tes urine kepada hakim dan staf di lingkungan Pengadilan Tinggi setempat pada Senin pagi. <p style="text-align: justify;">"Ini untuk mengantisipasi peredaran narkotika yang sekarang sudah merambah kemana-mana, termasuk sang pengadil," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto setelah melakukan tes urine tersebut.<br /><br />Tes urine tersebut diawali oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi setempat.<br /><br />Secara keseluruhan, ada 55 hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Kalbar yang ikut tes tersebut.<br /><br />"Ada 20 hakim yang ikut tes urine, ada dua yang tidak ikut. Satu karena tugas luar daerah, dan satu nikahan anak," ujar dia.<br /><br />Sisanya staf baik karyawan tetap maupun honor.<br /><br />Hasil dari tes urine tersebut, tidak ada jajaran di lingkungan Pengadilan Tinggi Kalbar yang menggunakan zat narkotika.<br /><br />"Semuanya ‘clear’, atau bersih," kata Sugeng Heryanto. Namun ia melanjutkan, bukan berarti upaya pencegahan hanya berhenti di tingkat tes urine.<br /><br />"Upaya-upaya lain akan terus dilakukan karena Kalbar sudah menjadi daerah peredaran narkotika," ujar dia.<br /><br />Ia mencontohkan beberapa waktu lalu masuknya 28 kilogram sabu-sabu melalui PPLB Entikong dari Sarawak.<br /><br />Kemudian pengiriman sabu-sabu dari Jakarta yang menunjukkan Kalbar tidak lagi daerah transit. <strong>(phs/Ant/foto:tribunnews.com)</strong></p>