BNNP : Satu Anggota DPRD Terindikasi Gunakan Morpin

oleh
oleh

Satu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat saat tes urine di Pontianak, Senin pagi, dinyatakan terindikasi positif menggunakan morpin. <p style="text-align: justify;">"Tapi ini perlu penelusuran lebih lanjut, dan bukan berarti yang bersangkutan pemakai narkoba," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Pontianak.<br /><br />Menurut dia, dari 55 anggota DPRD Provinsi Kalbar, sebanyak 29 orang mengikuti tes urine.<br /><br />Tes urine itu bertepatan sebelum sidang paripurna pemandangan umum fraksi tentang anggaran perubahan tahun 2012.<br /><br />Selain anggota DPRD, sebanyak 12 kepala dinas yang hadir di gedung dewan juga mengikuti tes urine tersebut.<br /><br />Ia menambahkan, tes urine itu tindak lanjut dari kegiatan serupa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar yang dilakukan sebelumnya.<br /><br />"Waktu itu, selain pegawai sekretariat, juga unsur ketua fraksi dan pimpinan dewan. Sekarang ada juga unsur pimpinan fraksi," kata dia.<br /><br />Mengenai tes urine untuk anggota dewan yang belum ikut, ia mengatakan, tergantung dari pihak dewan itu sendiri.<br /><br />"Mungkin dalam waktu dekat, sesuai permintaan," ujarnya.<br /><br />BNNP Kalbar beberapa waktu sebelumnya melakukan sosialisasi ke kalangan perhotelan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di bidang jasa pariwisata.<br /><br />Selain itu, juga ke sejumlah sekolah, swasta, lembaga maupun instansi pemerintah di seluruh Kalbar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>