Home / Tak Berkategori

BNP Kalbar Ungkap Pengiriman Sabu-Sabu Dari Sarawak

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2012 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Barat mengungkap adanya pengiriman sabu-sabu dari Sarawak, Malaysia, menggunakan angkutan umum ke Pontianak. <p style="text-align: justify;">"Satu tersangka berinisial AY sudah diamankan dan dia mengakui ini pengiriman yang kelima kalinya," kata Kepala BNP Kalbar Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto di Pontianak, Kamis.<br /><br />Barang bukti yang diamankan dari AY pada Rabu (15/2) malam berupa sabu-sabu yang disimpan dalam tabung teh seberat 200 gram senilai Rp250 juta.<br /><br />Menurut Sugeng, AY kemungkinan bagian dari sindikat internasional dengan memanfaatkan jalur darat dan skala kecil serta murah.<br /><br />"Murah karena AY mengaku setiap mengambil kiriman, hanya dibayar Rp200 ribu," kata Sugeng.<br /><br />BNP Kalbar sebelumnya, Rabu (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB mendapat informasi akan ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia menggunakan bus.<br /><br />Barang itu dimasukkan dalam tas plastik hitam dan dititipkan ke supir salah satu bus antaranegara dari Kuching ke Pontianak.<br /><br />Petugas dari BNP Kalbar kemudian menunggu di "pool" bus tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.<br /><br />Su, sang supir, mengaku saat dititipi oleh seseorang di Terminal Kuching diberi bayaran 20 ringgit Malaysia atau senilai Rp60 ribu.<br /><br />Barang tersebut akan diambil seseorang bernama Nur di Pontianak. Sugeng menduga sabu-sabu itu buatan Malaysia karena warnanya putih bersih.<br /><br />"Sekarang kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Ada modus yang baru dalam kasus ini," ujar dia.<br /><br />Misalnya, sabu-sabu dititipkan ke angkutan umum, tidak lagi dibawa oleh kurir. Barang baru diambil di Pontianak. Sedangkan dalam kasus-kasus sebelumnya, ada kurir yang membawa dari Malaysia melalui jalur yang sama.<br /><br />"Kalau kurir, upahnya Rp5 juta sampai Pontianak, sampai Jakarta Rp10 juta. Ini cukup ratusan ribu rupiah saja upahnya," ungkap Sugeng.<br /><br />AY dikenakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman bagi pembawa satu tahun penjara denda Rp10 miliar.<br /><br />Kalbar berbatasan langsung dengan Malaysia dan mempunyai Pos Lintas Batas Darat di Entikong, Sanggau. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang
Pemkab Sintang Terus Perbaiki Mutu Pendidikan, Ajak Penguatan Peranan Orangtua
Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026
DPC Gerindra Barito Utara Bagikan 400 Kupon LPG 3 Kg Bersubsidi di Muara Teweh

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:26 WIB

108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:36 WIB

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terbaru

Sintang

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:36 WIB