BNPT Gelar Sosialisasi Kelembagaan Di Kalbar

oleh
oleh

Badan Nasional Penanggulangan Teroris menggelar sosialisasi kelembagaan di Provinsi Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">Kepala Biro Umum Badan Nasional Penanggulangan Teroris Republik Indonesia Anwar Sanusi di Pontianak, Senin mengatakan, sosialisasi kelembagaan BNPT tersebut untuk memperkenalkan badan baru tersebut kepada semua pemangku kepentingan di daerah termasuk para tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi sekaligus menyampaikan program-program BNPT.<br /><br />Kondisi Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan merupakan daerah rawan kegiatan terorisme.<br /><br />Untuk itu perlu pencegahan dengan menyelenggarakan sosialisasi kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.<br /><br />"Dengan kondisi Kalbar yang berbatasan itu rawan, apalagi orang dapat keluar masuk tanpa surat resmi pun bisa dilakukan," kata Anwar.<br /><br />Akan tetapi, kata Anwar, sosialisasi yang digelar BNPT tersebut bukan karena wilayah Kalbar yang rawan akan kegiatan terorisme melainkan untuk memberikan informasi keberadaan BNPT.<br /><br />"Tidak hanya itu, sosialisasi yang kami gelar untuk mengingatkan bahwa terorisme merupakan musuh bersama," kata Anwar menegaskan.<br /><br />Sosialisasi kelembagaan BNPT itu merupakan kelanjutan dari program kegiatan BNPT tahun 2010 dan telah dilaksanakan di empat provinsi untuk tahun 2011 yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Jambi.<br /><br />"Kalbar merupakan provinsi kelima," ungkap Anwar.<br /><br />Sebenarnya, kata dia, dengan digelarnya sosialisasi BNPT tersebut dapat memberikan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap tugas pokok dan fungsi BNPT.<br /><br />"Untuk itu jangan lengah, dan masyarakat juga untuk acuh dengan lingkungan sekitarnya," jelas Anwar.<br /><br />Terkait penindakan, lanjut Anwar, BNPT bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI. "Tetapi kami tidak langsung menggerebek itu sudah wilayah kerja Kepolisian. Nah, untuk pencegahan bentuknya sosialisasi dengan turun ke provinsi-provinsi untuk mengenalkan BNPT," kata Anwar.<br /><br />Meski begitu, Anwar mengungkapkan, masih belum perlu pembentukan BNPT untuk tingkat daerah.<br /><br />"Apalagi saat ini payung hukumnya baru berupa Keputusan Presiden No.46/2010 yang mengamanatkan BNPT hanya di pusat. Tetapi, ke depannya tidak menutup kemungkinan akan ada BNPT di daerah jika Kepres tersebut sudah diubah menjadi undang-undang," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>