Bohongi Masyarakat, Empat Camat Dan Masyarakat Minta PT RKA di Tutup

oleh
oleh

Komisi C DPRD Melawi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin, melakukan pertemuan dengan puluhan perwakilan masyarakat dari 16 desa di empat kecamatan yang berada di wilayah operasi PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA), belum lama ini. <p style="text-align: justify;">Dalam pertemuan tersebut masyarakat meminta supaya DPRD Melawi mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT. RKA.<br /> <br />Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Labang, Asnan, sejak menjadi kepala desa, dia melihat PT Rafi itu merupakan pembohong dan penjajah. Karena apapun terjadi dilapangan, pihak perusahaan kebanyakan menyalahkan masyarakat dan menyalahkan pekerjaan yang dilakukan oleh masyarakat. <br /><br />“Sepengetahuan kami sebagai Kepala Desa, semua itu tidak benar,” ungkapnya.<br /><br />Contohnya, lanjut Asnan, perjanjian dari pihak perusahaan yang dijanjikan Rp 200 ribu per hektar, untuk petani plasma tanaman 2009-2011. Hoingga sekarang janji tersebut tidak terealisasi alias hanya minyak angin. <br /><br />Itu salah satu bukti pembohongan yang telah dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat. Perusahaan hanya ingin mengambil keuntungan dari masyarakat. “Karena itu kami minta kepada DPRD untuk mencabut izin PT Rafi,” ucapnya.<br /><br />Emos tokoh masyarakat Desa Buil mengatakan, apapun yang dikatakan oleh perusahaan saat ini, hanya untuk berdalih pakta. Seperti pekerjaan yang dilaksanakan tanpa ada SPK, hal itu adalah bohong. Karena tidak mungkin masyarakat atau kontraktor berani bekerja kalau tanpa ada SPK. <br /><br />“Saat perusahaan pertama kali masuk ke Desa Batu Buil, saya yang ditemui oleh perusahaan. Karena itu saya tahu persis apa yang dilakukan oleh PT Rafi sekarang hanya untuk membalik pakta,” ucapnya.<br /><br />Dia minta kepada DPRD Melawi supaya bisa mengambil sikap dan mengambil langkah supaya izin PT Rafi benar-benar dicabut. Sebagai masyarakat sangat senang dengan masuknya investasi, tujuanya masuknya investasi dan poerusahaan untuk menambah lapangan pekerjaan buat masyarakat. <br /><br />“Tapi yang terjadi sampai hari ini bukan menambah lapangan kerja,  malah mengurangi pekerjaan masyarakat,” ujarnya.<br /><br />Selain itu, kata dia, perusahaan PT Rafi berjanji kepada masyarakat, begitu kebun mulai panen, mereka akan berbagi saham kepada masyarakat. Ternyata sampai hari ini sahamnya tidak ada.  Kalau saham tidak dibagi, mereka akan memberikan seperti uang tunggu sebesar Rp 200 ribvu kepada masyarakat. ternyata sampai hari ini tidak terealisasi juga. <br /><br />“Kami atas nama masyarakat dengan satu hati dan satu fikiran, apapun pekerjaan yang telah dilakukan oleh masyarakat supaya dibayar oleh PT rafi, dengan catatan izin perusahaan kami minta supaya dicabut,”  tuturnya.<br /><br />Menurut dia, tidak hanya masyarakat yang telah dibohongi oleh perusahaan, tapi termasuk juga KUD. Karena sampai sekarang KUD yang sudah dibentuk belum difungsikan oleh  perusahaan.<br /><br />Sementara itu, Camat Belimbing, Aji Kuswara mengatakan PT Rafi memang telah melakukan pembohongan terhadap masyarakat. kalau perusahaan tidak berbohong kepada masyarakat saat sosialisasi, mungkin masyarakat tidak akan menyerahkan lahan kepada perusahaan tersebut. <br /><br />“Dalam perjalanannya memang manis, berbnagai rayuan disampaikan kepada masyarakat. Tidak tahunya ada tipu daya dibelakangnya,” ungkapnya.<br /> <br />Camat Belimbing Hulu, Hilarius Lagi mengatakan, tujuan dari masuknya investasi sebenarnya untuk mensejahterakan masyarakat. Tapi kenyataan dilapangan, keberadaan perusahaan tersebut bukannya mensejahterakan masyarakat tapi keberadaan perusahaan tersebut malah untuk menjajah masyarakat. <br />“Bila perlu izin perusahaan tersebut dicabut. Karena sejak perusahaan tersebut masuk, tidak ada upaya untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.<br /><br />Camat Pinoh Utara, Yohanes Atui mengatakan kalau PT Rafi jujur dan tulus ingin membuka perusahaan perkebunan di Melawi, dia yakin akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. karena tujuanya untuk mensejahterakan masyarakat. <br /><br />“Tapi yang terjadi malah terbalik, bukannya mensejahterakan masyarakat. karena secara nyata dan pakta dilapangan memang tidak sesuai, makanya saya setuju kalau Izin PT Rafi dicabut,” tuturnya.<br /><br />Ketua DPRD Melawi Abang Tajudin mengatakan, tujuan dari pertemuan antara DPRD dengan masyarakat tersebut untuk menyamakan persepsi dan membuat kesepakatan bersama terkait langkah-langkah yang akan diambil sebelum DPRD Melawi memanggil pihak perusahaan. <br /><br />“Dari pertemuan ini akan ada tindaklanjutnya, tidak habis sampai disini,” ungkapnya.<br /><br />Tajudin melihat kondisi yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat memang sudah sulit untuk menyelesaikannya. Apalagi masyarakat sudah menginginkan agar perusahaan tersebut ditutup. Namun demikian, kata Tajudin, sesuai dengan kemauan masyarakat supaya mencabut izin PT rafi, maka DPRD akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait proses pencabutan izin PT Rafi. <br /><br />“Selama proses ini berjalan, kami akan memberikan tenggang waktu selama 10 hari kepada PT Rafi untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak ada tanggapan dari PT Rafi, maka saya akan mendatangani surat rekomendasi pencabutan izin PT Rafi,” ujarnya.<br /><br />Ketua Komisi C DPRD Melawi, Malin menyimpulkan dari pertemuan tersebut, ada 16 Kepala Desa dan tiga orang camat yang meminta supaya DPRD dan Pemda Melawi mencabut  izin PT Rafi. Selain itu mereka juga minta lahan dikembalikan kepada masyarakat, perusahaan ditutup, izin perusahaan dicabut. <br /><br />“Mulai hari ini, masyarakat minta semua aktifitas di PT Rafi supaya dihentikan,” ujarnya. (KN)</p>