Home / Tak Berkategori

Bontang Perketat Pengawasan Hari Kerja PNS

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2011 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bontang, Kaltim memperketat pengawasan kinerja PNS sesuai Keputusan Presiden No. 68 Tahun 1995 Tentang Hari kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah. <p style="text-align: justify;">"Sejak November 2011 ini, Wali Kota Bontang sudah menerbitkan surat edaran untuk menindaklanjuti Keppres tersebut dan Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara No. 08 Tahun 1996 tentang Pedomana Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah," kata Sekretaris Daerah Kota Bontang, Asmudin Hamzah, di Bontang, Selasa.<br /><br />Surat edaran tersebut mempertegaskan bahwa sejak November 2011 maka seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Bontang harus menerapkan kebijakan itu serta pengawasan diperketat.<br /><br />&quot;Seharusnya, dengan adanya uang makan itu para PNS tidak perlu ke luar, apalagi menyempatkan diri pulang untuk makan di rumah," paparnya.<br /><br />Kondisi seperti itu tidak jarang menyebabkan kantor pemerintah kosong padahal sebagai abdi masyarakat dan abdi negara seharusnya PNS memberikan pelayanan terbaik.<br /><br />"Apabila dalam jam kerja ada keperluan di luar kantor baik untuk melakukan kegiatan dinas dengan membawa surat tugas dan untuk keperluan pribadi maka harus mengisi keterangan meninggalkan kantor yang tersedia di kantor masing-masing ditandatangani kepala SKPD atau atasan langsung," tandas Asmudin.<br /><br />"Prinsipnya beribadan dan makan siang tidak dilarang namun jangan sampai ruangan kosong, jadi harus diatur secara bergantian agar ada PNS tetap melayani masyarakat di kantor," katanya.<br /><br />"Selama jam kerja diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan kepala SKPD agar senantiasa memantau pelaksanaan ketentuan hari dan jam kerja di lingkungan SKPD masing-masing," tandas Sekdakot Bontang.<br /><br />"Pertimbangan agar jam istirahat itu pelayanan tetap berjalan karena jam kerja hanya lima hari dan mulai Senin-Kamis jam kerja mulai 07.30-16.00 Wita serta Jumat mulai pulang 07.30-11.30 Wita atau total 37,5 jam, jadi harus dimanfaatkan maksimal," katanya.<br /><br />"Pengecualian dari kententuan bagi unit kerja di lingkungan Pemkot Bontang yang memberikan pelayanan kepada masyarakat antara lain rumah sakit, puskesmas, sekolah dengan ketentuan Senin-Kamis jam kerja 07.30-14.30 wita, Jumat jam 07.30-11.30 wita, Sabtu jam 07.30-13.00 wita," ujarnya.<br /><br />Asmudin menambahkan bagi unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam setiap hari seperti rumah sakit dan pemadam, maka pelaksanaan hari dan jam kerja disesuaikan dengan kebutuhan yang diatur oleh kepala unit kerja. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu
Politisi Partai Gerindra Tekankan CSR Tak Lagi Seremonial, Harus Fokus Pemulihan Lingkungan dan Pemberdayaan SDM
Aksi Bersih Serentak di Tiga Titik, Melawi Gaspol Sambut HPSN 2026 dan Ramadan
Bupati Tekankan Komitmen dan Eksekusi Program “11.12 GASPOL” pada Forum RKPD Barito Utara 2027
Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Senin, 16 Februari 2026 - 21:23 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi

Senin, 16 Februari 2026 - 16:56 WIB

Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:03 WIB

Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:44 WIB

Politisi Partai Gerindra Tekankan CSR Tak Lagi Seremonial, Harus Fokus Pemulihan Lingkungan dan Pemberdayaan SDM

Berita Terbaru