Bontang Targetkan Opini "Wajar Tanpa Pengecualian"

oleh
oleh

Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, yang telah tiga tahun berturut-turut meraih opini "wajar dengan pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini menargetkan "wajar tanpa pengecualian" "Target Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) untuk pemeriksaan BPK tahun depan adalah ‘wajar tanpa pengecualian’ (WTP)," kata Kabid Keuangan DPPKA, Agus Rudiansyah di Bontang, Senin. <p style="text-align: justify;">Penunjang diraihnya WDP, menurut Agus, adalah adanya kemampuan SDM dan dukungan sistem yang telah komputerisasi, mulai penyusunan RKA, pengelolaan, perbendaharaan dan akuntansi dalam satu sistem.<br /><br />"Bontang berharap, ke depan menjadi ‘pilot project’ tata kelola keuangan untuk wilayah Kaltim," kata Agus.<br /><br />Faktor penilaian BPK untuk bisa meraih WDP di antaranya adanya sistem pendapatan, optimalisasi dan pengelolaan aset daerah atas barang milik daerah serta memiliki regulasi.<br /><br />"Bontang telah memiliki ‘standard operating prosedure’ (SOP) antara laian Perwali No. 26 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Perwali No. 28 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah, Keputusan Walikota No. 298 Tahun 2010 tentang Harga Satuan Umum Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2011," kata Agus.<br /><br />Regulasi lainnya, Perda No. 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda No. 1 Tahun 2010 tentang APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2010, Perda No. 14 tahun 2010 tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2010.<br /><br />Agus menyebutkan, langkah-langkah untuk meraih WTP dengan mengurangi tingkat "eror" sistem dan manusia agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan. Kedua, melakukan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel untuk dipertanggungjawabkan.<br /><br />"Istilahnya jika dulu awalnya kita membangun sistem sekarang ini membangun SDM. Visi DPPKA saja sekarang dibalik dari sebelumnya. Sekarang visi sesuai renstra 2012-2016 adalah manajemen pengelolaan keuangan daerag yang akuntabel," kata Agus.<br /><br />Menurut Agus, regulasi sekarang terus berubah dan itu harus diikuti oleh SDM DPPKA.<br /><br />Sementara ini, kendala terbesar dengan perputaran pejabat maupun staf, terkadang staf sudah dididik dan dikader, tetapi belum sempat menjalankan apa yang telah diperdalam, sudah dimutasi. <strong>(das/ant)</strong></p>