Home / Tak Berkategori

BOS 2012 Penggunaanya Diperluas

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2012 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2012nmengalami peningkatan hingga 40 persen. Selain mengalami peningkatan, penggunaan dana BOS juga bisa lebih diperluas. <p style="text-align: justify;">Hal ini diungkapkan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten Sintang Y.A.T Lukman Riberu saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.<br /><br />“Dana BOS sekarang juga bisa digunakan untuk melakukan rehap sekolah. Misalnya untuk memperbaiki toilet atau untuk melakukan pengecatan sehingga sekolah bisa lebih indah,”ujarnya.<br /><br />Peningkatan dana BOS hingga 40 persen ini juga menyebabkan besaran dana operasional yang diterima siswa mengalami perubahan nilai yang sangat signifikant. Misalnya untuk siswa tingkat SD. Sebelum mengalami kenaikan, per siswa SD hanya menerima bantuan dari BOS sebesar Rp 367 ribu, kini setiap siswa telah menerima dana BOS dengan besaran mencapai Rp 580 ribu. Sedangkan untuk siswa SMP/sederajat, kini per siswanya mendapatkan dana BOS sebesar Rp 710 ribu dari besaran<br />sebelumnya yang hanya Rp 500an ribu.<br /><br />Terkait dengan peningkatan dana BOS ini maka menurutnya ada beberapa konsekuensi yang harus dilakukan oleh pihak sekolah. Pertama untuk sekolah khususnya SD dan SMP negeri tidak lagi dibenarkan melakukan pungutan terhadap siswa. Sedangkan untuk sekolah swasta (SD dan SMP), maka harus menyatakan bebas untuk siswa miskin.<br /><br />“Nanti kita akan buat surat edaran bahwa setiap sekolah khususnya SD dan SMP harus mencantumkan pengumuman atau spanduk di sekolah mereka sehingga bisa diketahui oleh masyarakat,”ujarnya.<br /><br />Harusnya ketentuan tersebut menurutnya memang diberlakukan sejak January 2012 lalu, namun karena keterlambatan sosialisasi, maka hal itu akan diberlakukan pada tahun ajaran baru. Selain penggunaan dana BOS diperluas, pencairan dana BOS mulai tahun 2012 ini tidak akan lagi dilakukan melalui dinas pendidikan kabupaten, namun akan langsung dicairkan oleh dinas pendidikan provinsi ke rekening setiap sekolah penerima. <strong>(*)</strong></p>

Berita Terkait

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Berita Terbaru