BPBD Sintang: Kebakaran Terjadi Di Lahan Masyarakat

oleh
oleh

Lahan yang terbakar di Kabupaten Sintang, selama bulan Juli mencapai 251 titik dan sebagian besar titik api berada di lahan milik masyarakat, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang Hotler Panjaitan. <p style="text-align: justify;">"Selama musim kemarau Juli lalu terdapat 251 titik api yang tersebar di Kabupaten Sintang. Titik api yang terpantau tersebut merupakan lahan yang terbakar," katanya dihubungi di Sintang, Kalimantan Barat, Kamis.<br /><br />Hotler mengatakan dari 251 titik api itu, sebanyak 186 titik berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran. Sebagian besar lahan yang terbakar pada musim kemarau lalu merupakan lahan milik masyarakat.<br /><br />"Kebakaran di lahan perkebunan milik perusahaan hanya sekitar 10 persen saja dari jumlah titik api yang ada," ujarnya.<br /><br />Dia mengatakan lahan masyarakat yang terbakar tersebut merupakan ladang. Sementara hutan produksi dan hutan lindung tidak ada yang terbakar. Titik api akan mengarah ke kawasan hutan namun berhasil dicegah.<br /><br />Hotler menyampaikan sebagian besar titik api yang muncul selama musim kemarau kemarin berada di Kecamatan Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, Kelam dan Kayan Hilir.<br /><br />"Namun semua titik api tersebut sudah hilang setelah hujan mulai turun beberapa waktu lalu," katanya.<br /><br />Namun demikian, lanjut Hotler, hingga akhir Agustus ini BPBD masih siaga karena intensitas hujan masih rendah sehingga kemungkinan terjadinya kebakaran lahan masih ada.<br /><br />"Kemungkinan intensitas hujan mulai tinggi di September dan Oktober nanti," ujarnya.<br /><br />Dia juga menyampaikan selama ini Pemkab Sintang memang belum pernah menetapkan status bencana. Sebab kebakaran hutan ataupun banjir yang terjadi belum dapat dikategorikan sebagai bencana.<br /><br />"Selama ini, Sintang hanya menetapkan status siaga bencana jika memasuki musim kemarau ataupun musim hujan," ungkapnya.<br /><br />Mengenai gagal panen yang dialami masyarakat akibat kemarau panjang di Bulan Januari hingga Maret lalu, Hotler menyampaikan persoalan tersebut tidak ditangani oleh BPBD Sintang.<br /><br />"Soal gagal panen ini merupakan kewenangan Dinas Pertanian bersama Dinas Sosial untuk menanganinya," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>