Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sanggau, Abang Indra meminta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar yang sedang melakukan audit terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2010 mengumumkan hasil auditnya secara terbuka ke pada masyarakat Sanggau. <p style="text-align: justify;">”Harus diumumkan ke publik, publik Sanggau juga berhak tahu bagaimana Pemerintah Daerahnya mengelola keuangan daerah, ini bentuk control saja, hukan bermaksud apa-apa,”katanya, Senin (09/05/2011).<br /><br />Permintaan tersebut juga terkait implementasi undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengetahui informasi apapun seputar penyelenggaraaan Negara. Termasuk pengelolaan keuangan daerah.<br /><br />Selama ini menurutnya, banyak informasi seputar penyelenggaraan pemerintah daerah yang belum disampaikan BPK secara terbuka.”Padahal kita berharap, agar BPK mau memberikan informasi kepada masyarakat seputar pengelolaan pemerintahan daerah, masyarakat tentunya ingin tahu bagaimana Bupati dan Wakilnya mengelola keuangan daerah khususnya,”ujar Indra.<br /><br />Tidak diumumkannya hasil audit secara terbuka dan transparan, tentunya merupakan bentuk ancaman bagi masyarakat Sanggau yang haus akan keingintahuannya terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di bumi daranante. Baik ataupun buruk hasil audit, masayarakat hanya berharap dikemudian hari bisa menjadi koreksi dalam penyelegaraan pemerintahan berikutnya.<br /><br />Justru jika tidak diumumkan,bisa menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum sekaligus implementasi undang-undang KIP itu sendiri. ”Sebagai putra daerah Sanggau, saya berharap, agar BPK mau memikirkan dan mempertimbangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Sanggau,”tegasnya. <strong>(phs)</strong></p>