Home / Tak Berkategori

BPK RI : 30 Hari Perbaiki Rekomendasi

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2011 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Kalimantan Barat memberikan batas waktu 30 hari kepada pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu untuk memperbaiki laporan keuangan negara terkait rekomendasi yang dikeluarkan badan tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kalau dalam batas waktu selama 30 hari mendatang, pemerintah kabupaten/kota tidak memperbaiki itu, maka akan kami serahkan pada penegak hukum," kata Kepala BPK Perwakilan Kalbar Adi Sudibyo pada acara tatap muka dengan pers di Pontianak, Senin (21/02/2011). <br /><br />Ia menjelaskan, sebelum mengeluarkan batas waktu memperbaiki rekomendasi BPK terhadap pengelolaan laporan keuangan negara, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalbar, dalam waktu dekat akan diundang untuk sosialisasi kebijakan tersebut. <br /><br />" Selasa (22/02/2011) sosialisasinya akan kami selenggarakan di hotel Mercure Pontianak," kata Adi. <br /><br />Kepala BPK Perwakilan Kalbar mengatakan, hingga kini tindak lanjut rekomendasi BPK RI yang sesuai oleh pemerintah daerah masih sedikit yakni 47 persen dari 4.313 rekomendasi dari tahun 2004 sampai semester II 2010. <br /><br />"Hampir separuh saja rekomendasi telah sesuai dengan tindak lanjut," katanya. <br /><br />Ia melanjutkan, BPK RI akan mendorong agar dilakukan upaya percepatan tindak lanjut oleh pemerintah daerah. <br /><br />Ia mengungkapkan, dari 15 entitas di Kalbar yang dipantau BPK RI, hanya tiga yang prestasinya baik dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. <br /><br />Yakni Kabupaten Sambas (83 persen), Landak (74 persen) dan Pemerintah Kota Singkawang (73 persen). Ia tidak memungkiri masih banyak yang belum mencapai 50 persen, malah ada yang dibawah itu. <br /><br />Selama kurun waktu tersebut, terdapat 2.144 temuan dan 4.313 rekomendasi dari BPK RI Kalbar terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. <br /><br />Sebanyak 2.047 rekomendasi sudah sesuai dengan tindak lanjut. Sedangkan 1.299 rekomendasi belum sesuai tindak lanjut, 967 rekomendasi belum ditindaklanjuti. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
DAD Barito Utara Gaungkan Semangat Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah” Bersama Dunia Usaha
Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:56 WIB

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Jumat, 7 November 2025 - 15:11 WIB

DAD Barito Utara Gaungkan Semangat Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah” Bersama Dunia Usaha

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Berita Terbaru