Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif Tahap Pertama atas Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang kepada DPR pada 31 Oktober 2012. <p style="text-align: justify;">Keterangan tertulis BPK yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan, laporan tersebut juga akan segera disampaikan kepada aparat penegak Hukum.<br /><br />Ketua BPK Hadi Poernomo di Kantor Pusat BPK Jakarta Rabu (24/10). menegaskan bahwa saat ini tim pemeriksa BPK masih melengkapi keterangan dan bukti yang diperlukan dan akan segera menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada DPR dan aparat penegak hukum.<br /><br />Proses pemeriksaan dilakukan oleh tim pemeriksa secara bebas dan mandiri sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar pemeriksaan keuangan Negara.<br /><br />"Tidak benar ada intervensi terhadap BPK dalam pemeriksaan investigatif Hambalang karena setiap perkembangan proses pemeriksaan dan temuan selalu dibahas di Sidang BPK," tegas Hadi Poernomo.<br /><br />Menurut Ketua BPK, saat ini, pemeriksaan investigatif yang dilakukan oleh tim pemeriksa BPK sudah mencapai 85 persen.<br /><br />Terkait dengan konsep laporan hasil pemeriksaan yang beredar di publik beberapa hari yang lalu, Ketua BPK menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dikeluarkan dari BPK. <strong>(phs/Ant)</strong></p>