BPKP: 73 Persen Daerah Terlambat Bahas APBD

oleh
oleh

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan mengingatkan masih rendahnya ketepatan waktu penetapan anggaran daerah di Kalimantan Barat, sehingga 73 persennya terlambat bahas APBD. <p style="text-align: justify;">"Untuk penyusunan anggaran tahun 2012, ada 73 persen daerah atau 11 kabupaten dan kota di Kalbar yang tidak tepat waktu," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggara Keuangan Daerah, Iman Bastari saat seminar pencegahan korupsi di Pontianak, Rabu (07/11/2012).<br /><br />Menurut dia, secara nasional, keterlambatan penetapan APBD antara lain karena birokrasi penetapan alokasi anggaran pusat dan daerah yang terlambat diterima.<br /><br />Selain itu, komunikasi antara pemda dengan DPRD belum berjalan efektif dalam pembahasan RAPBD.<br /><br />"Korupsi terkadang juga terjadi saat pembahasan anggaran yang molor," ujar dia.<br /><br />Sedangkan untuk opini laporan keuangan pemerintah daerah se-Kalbar, tahun 2011 dari 15 entitas baru satu yang masuk wajar tanpa pengecualian yakni Kota Pontianak. Sisanya wajar dengan pengecualian.<br /><br />"Satu daerah, Kabupaten Melawi sejak tahun 2009 masuk opini tidak wajar," ungkap Iman Bastari.<br /><br />Iman Bastari menambahkan, untuk pembahasan APBD Perubahan sebaiknya juga jangan menjelang akhir tahun anggaran.<br /><br />"Terlebih untuk pengajuan yang membutuhkan tender," kata dia.<br /><br />Ia mencontohkan Program Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) di APBN yang kini banyak menjadi masalah.<br /><br />"Sebaiknya jangan kasih uang ke daerah kalau bermasalah, bikin malapetaka akhirnya," ucap Iman Bastari yang pernah ke Pontianak Tahun 1979 itu.<br /><br />Terlambatnya anggaran akan menumpuk di akhir tahun, sehingga masyarakat pun telat menikmati pembangunan.<br /><br />"Korupsi, umumnya bermula dari maal administrasi," tukasnya. <strong>(phs/Ant/foto : Antara)</strong></p>