BPMPD Kaltim Serahkan Aset Ke Kaltara

oleh
oleh

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan sejumlah aset kepada Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) yang merupakan provinsi baru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012. <p style="text-align: justify;">"Penyerahan aset yang sebelumnya milik Pemprov Kaltim itu telah kami lakukan pada tanggal 6 Januari, pekan lalu, sehingga segala infrastruktur dan dana yang dahulu milik Kaltim kini telah menjadi milik Kaltara," ujar Kepala BPMPD Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Senin.<br /><br />Terhitung sejak 6 Januari 2014, lanjut Jauhar, tenaga fasilitator yang ada di Kabupaten Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan Bulungan resmi dikontrak dan dibina oleh Satuan Kerja (Satker) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kaltara melalui Bappeda Kaltara.<br /><br />Pengurusan rekrutmen fasilitator, perpanjangan kontrak, pemutusaan kontrak, penggajian fasilitator, dan pengendalian fasilitator, menurut dia, juga sepenuhnya dikelola oleh Satker PNPM-MPd Provinsi Kaltara.<br /><br />Adapun sisa penanganan masalah yang ada di Kabupaten Malinau, Nunukan, Bulungan, dan Tana Tidung, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui Satker PNPM-MPd Provinsi Kaltara, termasuk aset dana bergulir dan hasil-hasil pembangunan sejak 2003 hingga 2013.<br /><br />Aaset yang diserahkan dari Kaltim ke Kaltara, antara lain sarana dan prasarana fisik yang terbangun dalam kurun waktu 2003–2013, seperti jalan desa, jalan tembus ke lokasi pertanian, gedung PAUD, bangunan pasar, dan gedung desa.<br /><br />Kemudian, aset dana bergulir yang diperoleh melalui kegiatan simpan pinjam khusus kaum perempuan, dan 12 gedung Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd bantuan dari Pemprov Kaltim.<br /><br />Jauhar menjelaskan bahwa penyerahan aset sekaligus rapat koordinasi tersebut berlangsung di Kantor BPMPD Kaltim yang dihadiri oleh Fery Rujuk Pasiaan dari Bappeda Provinsi Kaltara dan Tim Regional Management Consultant Tiga (RMC-3).<br /><br />Menurut dia, sejak diserahkannya aset ke Kaltara, mulai tahun ini pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan terhadap pengembangan PNPM-MPd di Kaltara karena sudah ada instansi tersendiri yang menanganinya.<strong> (das/ant)</strong></p>