BPN Balangan Terbitkan 1500 Sertifikat Gratis

oleh
oleh

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menerbitkan 1500 sertifikat kepemilikan tahah warga, melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 2014. <p style="text-align: justify;">Kepala Sengketa, Konflik, dan Perkara Badan Pertanahan Nasional Balangan Mukhlis Ridhani di Paringin, Rabu mengatakan 1500 sertifikat yang diterbitkan melalui Prona merupakan program dari Badan Pertanahan Nasional Pusat "Pada Proyek Operasi Nasional Agraria 2014 kita sudah menerbItkan sebanyak 1500 sertifikat gratis bagi warga yang memiliki lahan di Balangan," jelas Mukhlis.<br /><br />Untuk selanjutnya di tahun 2015 ini ungkap Mukhlis, akan ada Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) lagi, yang nantinya akan diberitahukan kepada masyarakat lewat kecamatan-kecamatan dan kepala desa.<br /><br />"Untuk tahun 2015, Kabupaten Balangan mendapat jatah sekitar 850 sertifikat yang akan diterbitkan, jika sudah mencukupi kuota maka pendaftaran akan kami tutup," ujarnya.<br /><br />Mukhlis menegaskan, dalam pembuatan sertifikat tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), pihak Badan Pertanahan Nasional tidak ada dipungut biaya apapun.<br /><br />"Jika ada yang meminta uang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional, maka itu tidak benar, karena Prona merupakan program yang digratiskan," jelasnya.<br /><br />Yang pasti, penerbitan sertifikat melalui prona diusulkan oleh desa jadi masyarakat bisa berurusan dengan pihak Kepala Desa maupun Kecamatannya.<br /><br />"Tanah yang akan diterbitkan harus diluar dari areal kawasan hutan atau juga Hak Guna Usaha (HGU) dan merupakan hak pribadi pemohon," kata mukhlis Sebelumnya telah diserahkan 26.900 sertifikat kepemilikan hak atas tanah kepada masyarakat Kalimantan Selatan pada Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 2014. (das/ant)</p>