BPN Kalbar: Ribuan Sertifikat Tumpang Tindih

oleh
oleh

Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat mencatat ribuan sertifikat persil tanah di provinsi itu mengalami tumpang tindih kepemilikan. <p style="text-align: justify;">"Kami sudah punya konsep untuk menyelesaikannya. Tetapi harus diakui, ada begitu banyak yang harus diselesaikan," kata Kepala BPN Provinsi Kalbar, Emmiel AE Poluan saat dihubungi di Pontianak, Jumat.<br /><br />Salah satu daerah yang cukup banyak terjadi kasus tumpang tindih lahan di Kalbar ada di Kabupaten Kubu Raya.<br /><br />Ia mengakui, jumlah sertifikat yang tumpang tindih itu lebih banyak dibanding daerah lain tempat ia pernah bertugas.<br /><br />Di Sulawesi Utara misalnya, ia hanya menemukan dua persil yang sertifikatnya tumpang tindih. Di Papua, tidak ada karena tanah masyarakat mayoritas dikuasai adat.<br /><br />Ia melanjutkan, tumpah tindih dapat terjadi kalau dilihat dari pengusahaan tanah, atau punya orang lain namun tidak dimanfaatkan, Ia menambahkan, ada juga desa yang menerbitkan surat keterangan tanah atas bidang yang sama.<br /><br />"Ini bisa saja karena bidang tanah tersebut tidak pernah dikelola pemilik atau dibiarkan diolah oleh pihak lain selama bertahun-tahun," katanya.<br /><br />Ia tidak memungkiri, terjadinya data ganda di lapangan itu juga pengaruh dari penguasaan teknologi serta sumber daya manusia di BPN.<br /><br />"Kalau dulu, produk lama. Masih menggunakan koordinat lokal sehingga kemungkinan salah, sangat berpeluang," katanya.<br /><br />BPN, ujar Emmiel, terus berbenah dan salah satunya dengan mengoptimalkan teknologi. "Koordinat pun sifatnya nasional. Jadi, kalau ada perubahan di lapangan, titik koordinatnya tetap, tidak mungkin bergeser," katanya menegaskan.<br /><br />Mengenai solusi dari tumpang tindih kepemilikan itu, ada dua alternatif, katanya.<br /><br />Pertama, diselesaikan secara musyawarah antarpihak. Kedua, melalui lembaga peradilan.<br /><br />"Karena satu bidang tanah atau subjek hanya mempunyai satu sertifikat," kata pria asal Sulawesi Utara itu.<br /><br />Penyelesaian lahan yang tumpang tindih itu juga untuk menghindari terjadinya konflik. <strong>(phs/Ant)</strong></p>