BPS: Penduduk Miskin Kabupaten Landak 55.830 Jiwa

oleh
oleh

Penduduk miskin Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, berjumlah 55.830 atau sekitar 12 persen dari jumlah penduduk setempat, yaitu 330.484 jiwa. <p style="text-align: justify;">"Ini data kami tahun 2009, kalau kita lihat ada penurunan penduduk miskin jika dibanding 2008 yaitu 66.000 jiwa," kata Kepala Badan Puaat Statistik (BPS) Kabupaten Landak Rosihan Anwar di Ngabang, Sabtu.<br /><br />Menurut dia, berdasarkan proyeksi penduduk 2009, maka penduduk Kabupaten Landak berjumlah 335.185, tetapi dari sampel sensus penduduk 2010, penduduk Landak berjumlah 330.484 jiwa. "Tahun 2008 Landak memiliki 66.000 warga miskin, dalam tahun 2009 turun menjadi 55.830," kata Rosihan Anwar.<br /><br />Ia menjelaskan kabupaten tersebut memiliki angka pertumbuhan penduduk 1,6 persen dalam kurun waktu selama 10 tahun dari tahun 2000 hingga 2010. Pertumbuhan penduduk bisa memacu turun-naiknya angka kemiskinan selain juga dapat memacu angka pertumbuhan ekonomi.<br /><br />"Pertumbuhan ekonomi baru mencapai 4,67 persen dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.<br /><br />Dari data penduduk miskin Kabupaten Landak, kata Rosihan Anwar, sebanyak 44.137 termasuk dalam kategori Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan mereka yang berhak menerima beras miskin (raskin) dari pemerintah.<br /><br />Lebih terperinci, Rosihan Anwar menjelaskan kriteria untuk menentukan keluarga miskin ada beberapa faktor, antara lain, ialah ketersediaan listrik, infrastruktur jalan, sarana kesehatan, luas lantai rumah kurang dari delapan meter persegi, ketersediaan pasar, tidak ada sumber air bersih.<br /><br />Kemudian kriteria lain adalah pendidikan tertinggi kepala keluarga, tidak tamat sekolah dasar, penghasilan keluarga kurang dari Rp600 ribu per bulan, jenis dinding tempat tinggal terbuat dari kulit kayu atau bambu dan lantai tanah atau bambu, bahan bakar untuk masak dari kayu atau arang. Dan dalam setahun keluarga itu hanya bisa membeli pakaian satu stel, makan dalam sehari hanya 1-2 kali, kurang menu atau gizi, mengkonsumsi susu, daging, ayam hanya satu kali seminggu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>