Home / Tak Berkategori

BPS Pontianak: Sebanyak 23.600 Rts Masuk PPLS

- Jurnalis

Senin, 12 Maret 2012 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pusat Statistik Kota Pontianak Suminar K menyatakan, sebanyak 23.600 lebih rumah tangga sasaran (RTS) di kota itu dimasukkan dalam Pendataan Program Perlindungan Sosial 2011 (PPLS) termasuk program bantuan langsung tunai kompensasi pemerintah atas kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2012. <p style="text-align: justify;">"Data RTS yang masuk dalam PPLS tahun 2011 sudah kami masukkan pada tim penanggulangan kemiskinan yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono," kata Kepala BPS Kota Pontianak Suminar K seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, pendataan RTS untuk PPLS tidak hanya dilakukan untuk bantuan langsung tunai (BLT) saja melainkan untuk banyak program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.<br /><br />"Karena dalam satu rumah tangga bisa mendapat bantuan salah satu dari program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, seperti BLT, Jampersal, pendidikan dan lain-lain," ujarnya.<br /><br />Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, Pemerintah Kota Pontianak telah menyediakan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk antisipasi dampak sosial akibat kenaikan harga BBM bersubsidi pada April 2012.<br /><br />"Anggaran besar itu, guna membantu masyarakat miskin yang terkena dampak akibat naiknya harga BBM bersubsidi," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, anggaran sebesar itu, bisa saja untuk memberikan bantuan modal pada masyarakat yang tadinya pedagang, tetapi kehabisan modal akibat kenaikan harga BBM sehingga diberikan modal yang besarannya bervariasi, misalnya Rp5 juta per pedagang.<br /><br />"Kalau untuk masyarakat yang akan mengurangi jatah makan akibat kenaikan harga BBM, saya yakin di Pontianak tidak ada," ujar Sutarmidji.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menyarankan, pemerintah membuat aturan agar para pedagang tidak seenaknya menaikkan harga barang menyusul kenaikan harga BBM.<br /><br />"Pemerintah harusnya membuat aturan standar kenaikan harga kebutuhan pokok, sehingga para pedagang atau pelaku bisnis tidak semaunya menaikkan harga kebutuhan pokok dengan alasan biaya transportasi naik akibat kenaikan harga BBM," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh
Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan
Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru
Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:14 WIB

Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:38 WIB

Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Berita Terbaru