Badan Pusat Statistik Kota Pontianak Suminar K menyatakan, sebanyak 23.600 lebih rumah tangga sasaran (RTS) di kota itu dimasukkan dalam Pendataan Program Perlindungan Sosial 2011 (PPLS) termasuk program bantuan langsung tunai kompensasi pemerintah atas kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2012. <p style="text-align: justify;">"Data RTS yang masuk dalam PPLS tahun 2011 sudah kami masukkan pada tim penanggulangan kemiskinan yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono," kata Kepala BPS Kota Pontianak Suminar K seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, pendataan RTS untuk PPLS tidak hanya dilakukan untuk bantuan langsung tunai (BLT) saja melainkan untuk banyak program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.<br /><br />"Karena dalam satu rumah tangga bisa mendapat bantuan salah satu dari program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, seperti BLT, Jampersal, pendidikan dan lain-lain," ujarnya.<br /><br />Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, Pemerintah Kota Pontianak telah menyediakan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk antisipasi dampak sosial akibat kenaikan harga BBM bersubsidi pada April 2012.<br /><br />"Anggaran besar itu, guna membantu masyarakat miskin yang terkena dampak akibat naiknya harga BBM bersubsidi," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, anggaran sebesar itu, bisa saja untuk memberikan bantuan modal pada masyarakat yang tadinya pedagang, tetapi kehabisan modal akibat kenaikan harga BBM sehingga diberikan modal yang besarannya bervariasi, misalnya Rp5 juta per pedagang.<br /><br />"Kalau untuk masyarakat yang akan mengurangi jatah makan akibat kenaikan harga BBM, saya yakin di Pontianak tidak ada," ujar Sutarmidji.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menyarankan, pemerintah membuat aturan agar para pedagang tidak seenaknya menaikkan harga barang menyusul kenaikan harga BBM.<br /><br />"Pemerintah harusnya membuat aturan standar kenaikan harga kebutuhan pokok, sehingga para pedagang atau pelaku bisnis tidak semaunya menaikkan harga kebutuhan pokok dengan alasan biaya transportasi naik akibat kenaikan harga BBM," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















