Home / Tak Berkategori

Bulog Berlakukan Insentif Harga Pembelian Beras Petani

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2011 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Wilayah I Barabai, Kalsel, memberikan insentif tambahan harga pembelian beras dari petani. <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala Bulog Sub Divre Wilayah I Barabai, yang berkedudukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Gt Rudy Friyady. di Barabai, ibu kota HST, Selasa, insentif itu merupakan tambahan dari Harga Pembelian Beras (HPB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.<br /><br />"Pemberian insentif itu dimaksudkan agar Bulog mampu melakukan penyerapan beras dari petani dengan lebih maksimal untuk pengadaan cadangan stok nasional," ujarnya.<br /><br />Pemberlakuan insentif tambahan harga itu dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu pertama pada Maret lalu, kedua pada Mei dan ketiga pada Juni ini.<br /><br />Ia mengatakan, insentif yang diberikan besarannya bervariasi pada tiap tahapan, sesuai dengan petunjuk dari Bulog pusat di Jakarta.<br /><br />"Tahap pertama diberikan insentif harga tambahan per kilogram dari HPB yang berlaku sebesar Rp250, Rp200 pada tahap kedua dan Rp250 pada tahap ketiga ini," katanya.<br /><br />Dengan adanya pemberian insentif tambahan harga tersebut, kini harga pembelian beras dari petani yang diberlakukan oleh Bulog Sub Divre Wilayah I Barabai naik sebesar Rp700 per kilogram dari HPB yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp5.060 per kilogram.<br /><br />Kebijakan itu sendiri berdasarkan pengajuan dari Bulog Sub Divre Wilayah I Barabai kepada Bulog pusat di Jakarta dengan melihat perkembangan situasi harga beras di pasaran daerah.<br /><br />Ia menambahkan, saat ini untuk wilayah Banua Anam yang terdiri dari enam kabupaten di Kalsel, harga beras di pasaran berkisar antara Rp6.600 hingga Rp6.800 per kilogram.<br /><br />"Dengan pemberian insentif harga tambahan itu, masih ada selisih harga antara HPB dengan harga yang berlaku di pasaran antara Rp840 hingga Rp1.040 per kilogram," tambahnya.<br /><br />Meskipun saat ini masih terdapat selisih harga yang cukup tinggi, pemberian insentif tambahan tidak dapat lagi diberikan.<br /><br />Karena batasan pemberian insentif hanya untuk tiga tahapan dan semuanya telah diterapkan, kata Gt Rudy Friyady. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Sintang Terima CSR Rehab Jembatan Sebungkang Dedai Dari Investasi Perkebunan
Bupati Bala Ajak Dinkes, RSUD dan Puskesmas Berinovasi dan Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat
Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif
Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu
Sekprov Kaltara Safari Perangkat Daerah, Pastikan Pelayanan Publik Makin Optimal
Training ESQ Leadership Hari Kedua, Pemkab Barito Utara Perkuat 7 Budi Utama dan Tata Kelola Akuntabel
Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru
Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:23 WIB

Bupati Sintang Terima CSR Rehab Jembatan Sebungkang Dedai Dari Investasi Perkebunan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

Bupati Bala Ajak Dinkes, RSUD dan Puskesmas Berinovasi dan Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:40 WIB

Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:33 WIB

Sekprov Kaltara Safari Perangkat Daerah, Pastikan Pelayanan Publik Makin Optimal

Berita Terbaru

Sekadau

Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:28 WIB