Bupati Akan Beri Kado Imlek Kepada Masyarakat Tionghoa Sintang

oleh
oleh
Bupati Sintang, Jarot Winarno

SINTANG, KN – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,  Syarief Yasser Arafat melaporkan hasil ramah tamah dengan tokoh masyarakat di Balai Kemitraan Polres Sintang pada Jumat, 29 Januari 2021 yang lalu kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno pada saat coffee morning di Command Center, Senin (1/2/2021).

Yasser mengatakan,  seluruh masyarakat Tionghoa di Kota Sintang hanya akan melaksanakan ritual keagamaan di 3 klenteng, sedangkan Pawai Naga, Barongsai dan Atraksi Tatung ditiadakan.

Sementara soal lampion, masyarakat Tionghoa juga sudah memahami bahwa ada Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2017 yang memang melarang atribut di fasilitas umum, pertamanan dan pohon pelindung, terang  Yasser.

Lanjut Yasser, pada saat pertemuan di Polres Sintang, banyak organisasi dan tokoh masyarakat yang hadir dan semuanya sepakat dan mendukung untuk tidak membuat kerumunan saat perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Sintang.

Mendengarkan laporan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno,  mengatakan akan mengeluarkan surat edaran terkait perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Sintang.

“Saya setuju kalau di sepanjang pasar tengah atau Jalan DI Panjaitan bisa dipasang lampion sebanyak-banyaknya dan menyalakan kembang api boleh saja di depan rumah masing-masing, yang tidak boleh itu petasan” tegas Jarot.

Selain itu, bupati juga menyampaikan akan memberikan kado Imlek bagi masyarakat Tionghoa Kabupaten Sintang.

Pemkab Sintang akan memberikan kado Imlek bagi masyarakat Tionghoa. “Saya minta, sebelum tanggal 12 Februari 2021, kado tersebut sudah siap” Pinta bupati. (SD)