Bupati Banjar Ingatkan Penarikan PBB Tak Memberatkan

oleh
oleh

Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh mengingatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat selaku pengelola Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB 2P) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Paling penting lagi pemungutan PBB jangan sampai memberatkan masyarakat. Penetapan nilai rupiah untuk pajak ini harus sesuai mekanisme dan perhitungan sebagaimana ketentuan peraturan," katanya di Martapura ibukota kabupaten Banjar, Kamis.<br /><br />Penegasan itu diutarakan bupati saat ‘launching’ pengalihan PBB 2P dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.<br /><br />Bupati mengatakan kepercayaan pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola PBB harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah daerah baik dari segi SDM aparatur pengelola pajak maupun sarana prasarana pendukung.<br /><br />"Pemerintah daerah, mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pemerintah pendelegasian kewenangan pemungutan PBB kepada daerah, dan terimakasih juga disampaikan ke seluruh masyarakat turut berpartisipasi membayar pajak sebagai wujud kepedulian membangun daerah," ucapnya.<br /><br />Launching pengalihan PBB 2P berlangsung di Halaman Kantor Bupati Banjar, Jalan A Yani Km 40 Martapura terlihat hadir Direktur Utama Bank Kalsel, H Juni Rif’at, Kepala Dispenda Kalsel, unsur Muspida dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarbaru Eko Radnadi Susetio dan jajaran serta pengusaha dan masyarakat umum.<br /><br />Menurut bupati dengan pengalihan pengelolaan PPB 2P ke daerah, berarti semua kegiatan atau proses pengelolaan dari tahapan pendataan, penilaian sampai pada penerbitan surat pemberitahuan pajak terhutang dikelola pemerintah daerah.<br /><br />Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarbaru Eko Radnadi Susetio mengungkapkan rasa optimisme pelayanan dan pengelolaan PBB oleh Pemerintah Kabupaten Banjar akan lebih baik. Dijelaskan Eko, melihat dari persiapan pemerintah daerah dan dukungan luas segenap lapisan masyarakat, pengelolaan PBB oleh pemerintah daerah akan lebih baik.<br /><br />Eko pun berjanji siap melakukan pendampingan kepada daerah yang ingin berkonsultasi terkait pengelolaan pajak bumi dan bangunan pedesaan maupun perkotaan. <strong>(das/ant)</strong></p>