Home / Tak Berkategori

Bupati Bariro Utara Sampaikan LAKIP Ke Menpan

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2014 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)tahun 2013 kepada Presiden RI melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). <p style="text-align: justify;">"Tujuan penyusunan dan penyampaian LAKIP adalah aspek akuntabilitas kinerja bagi keperluan eksternal organisasi, menjadikan LAKIP 2013 sebagai sarana pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Barito Utara atas capaian kinerja tahun 2013," kata Kepala Bagian Humas pemkab Barito Utara, Taufik di Muara Teweh, Kamis.<br /><br />Menurut Taufik, LAKIP disusun berdasarkan intruksi Presiden No 7 tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja pemerintah, peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Menpan RB Nomor 29 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.<br /><br />Selain itu, aspek manajemen kinerja bagi keperluan internal organisasi, menjadikan LAKIP 2013 sebagai sarana evaluasi pencapaian kinerja oleh manajemen pemerintah kabupaten Barito Utara bagi upaya perbaikan di masa mendatang.<br /><br />"LAKIP dapat memberikan dasar bagi pengambilan keputusan untuk perbaikan dalam pencapaian penghematan, efesiensi dan efektivitas pelaksanaan topoksi, dalam upaya mencapai misi dan visi serta memberi masukan untuk memperbaiki perencanaan (khusunya jangka pendek dan jangka panjang)," katanya.<br /><br />Dia mengatakan berdasarkan surat edaran Menpan RB Nomor 14 tahun 2013 tanggal 19 Desember 2013 tentang penyampaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 3013 dan dokumen penetapan kinerja 2014 pemerintah kabupaten/kota paling lambat diterima Kementerian PAN dan RB tanggal 31 Maret 2014.<br /><br />LAKIP pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2013 dan penetapan kinerja tahun 2014 diserahkan pada tanggal 17 Maret 2014 kepada Deputi Bidang Akuntabilitas Aparatur Kementerian PAN dan RB di Jakarta termasuk tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri serta Gubernur Kalimantan Tengah.<br /><br />"Dengan demikian secara organisasi dan kelembagaan pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah menyampaikan kewajibannya kepada Presiden RI melalui Kementerian PAN dan RB. Berkenaan dengan hal itu, Bupati Barito Utara atas nama Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada semua SKPD yang telah memenuhi kewajibannya," kata dia. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah
 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII
Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk
Pemprov dan UBT Bahas Peluang Kuliah bagi Anak Daerah Kaltara
Bahas Tapal Batas Bupati Berau Ketemu Bupati Kutai Timur
Wakil Bupati Sintang Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau TMMD ke-127 di Kapuas Kanan Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:20 WIB

Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:38 WIB

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:54 WIB

Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk

Berita Terbaru

Eksekutif

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:38 WIB