Bupati Barito Utara Serahkan SK CPNS 2014

oleh
oleh

Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah Nadalsyah menyerahkan sebanyak 77 Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten setempat pelamar umum formasi tahun 2014. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami atas nama segenap jajaran pemerintah daerah dengan ini mengucapkan selamat atas kesuksesan saudara-saudara, dan kepada saudara-saudara telah ada beban tugas yang berat harus diemban yaitu bersama-sama melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara," kata Bupati Nadalsyah usai menyerahkan secara simbolis SK CPNS di Muara Teweh, Kamis.<br /><br />Dari alokasi formasi 85 orang yang disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara 90,6 persen atau 77 orang dapat memenuhi nilai "passing grade" (standar kelulusan) tertinggi untuk masing-masing formasi jabatan yang dipilih.<br /><br />Menurut Nadalsyah, menjadi PNS adalah sebuah pilihan dan harus dijalani dengan penuh pengabdian dan dengan hati yang tulus ikhlas serta harus siap menanggung konsekuensinya yang harus dihadapi.<br /><br />"Oleh karena itu sejak awal perlu kami tekankan bahwa seluruh PNS wajib mempunyai tekad dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucapnya.<br /><br />Bupati Barito Utara itu mengatakan dengan pengangkatan sebagai CPNS ini pihaknya berharap bersama-sama dapat mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Barito Utara.<br /><br />Khususnya percepatan pembangunan di bidang ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Hal ini mengingat bidang-bidang pembangunan ini bersentuhan langsung dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat banyak Pada kesempatan tersebut Bupati Nadalsyah juga menyampaikan hal hal yang menjadi perhatian CPNS yaitu, setelah pembekalan ini CPNS sudah wajib melaporkan diri dan melaksanakan tugas sesuai penempatan tugas masing-masing.<br /><br />"Bekerjalah secara disiplin, profesional dan penuh pengabdian sesuai bidang tugas dan keahliannya," kata dia.<br /><br />Bupati juga menegaskan, agar CPNS jangan minta mutasi tugas dengan berbagai alasan. Apabila ada permasalahan di lapangan, segera laporkan secara berjenjang kepada pimpinan untuk dicarikan jalan pemecahannya.<br /><br />"Kami meminta kepada seluruh kepala SKPD terkait agar tetap setiap permohonan mutasi tugas yang masuk agar benar-benar dipelajari dan dipertimbangkan serta memperhatikan kebijakan dan peraturan yang berlaku," tegasnya.<br /><br />Dia juga mengingatkan, bagi CPNS tidak terkecuali tenaga guru dan tenaga kesehatan selama percobaan ini harus melaksanakan tugas dengan baik, menunjukkan prestasi dan jangan suka meninggalkan tugas atau bermalas-malasan.<br /><br />"Apabila hal itu yang terjadi tidak menutup kemungkinan saudara tidak akan diangkat menjadi PNS sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ucap Bupati Nadalsyah. (das/ant)</p>