Bupati Buka Rakerdad DAD Sintang 2013

oleh
oleh

Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si membuka Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang (Rakerdad) tahun 2013 di Gedung Pancasila Sintang, Senin (22/07/2013). <p style="text-align: justify;">Ketua panitia Rakerdad, Apolonaris Biong, S.Sos, M.Si pada laporannya mengatakan pelaksanaan rakerdad DAD Kabupaten Sintang tahun 2013 ini, berdasarkan Surat Keputusan DAD Kabupaten Sintang nomor : 05/SK/DADS/V/2013 tanggal 14 Mei 2013 2013 tentang panitia pelaksanaan Rakerdad Dayak Kabupaten Sintang 2013.<br /><br />Sementara itu menurut, Biong, maksud dan tujuan Rakerdad Dayak Kabupaten Sintang adalah untuk menyatukan langkah dan strategi dalam melakukan pembinaan masyarakat adat Dayak dengan tujuan dapat mewujudkan masyarakat kabupaten Sintang yang aman, damain, dan sejahtera sesuai dengan tema Rakerdad.<br /><br />Sementara untuk peserta Rakerdad berjumlah 120 orang dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang. <br /><br />120 orang tersebut terdiri DAD Kabupaten dan DAD kecamatan termasuk temenggung dan tungkat temenggung, jelas Biong.<br /><br />Sementara Ketua Umum Dewan Adat Kabupaten,  Milton Crosby, melalui Ketua 1 DAD Kabupaten Sintang, Drs. Askiman MM, mengatakan inti dari agenda Rakerdad ini adalah pertama Sosialisasi mengenai AD/ART DAD Kabupaten Sintang, untuk mengetahui secara mendalam mengenai tatanan, ketentuan, aturan dan legalitas DAD Kabupaten Sintang.<br /><br />Kedua pedoman dan petunjuk pelaksanaan teknis peradilan adat Dayak dan tupoksi ketemenggungan untuk mengetahui secara mendalam peran aktif ketemenggungan dalam rangka penegakan supremasi hukum adat suatu upaya memulihkannya, tenrang Askiman. <br /><br />Ketiga peninjauan kembali himpunan hukum adat yang telah dibukukan dan dan dibakukan dan keempat membahas mengenai hak-hak adat Dayak Kabupaten Sintang sebagai pertahanan masa depan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat Dayak Kabupaten Sintang, terang Askiman.<br /><br />Sementara itu Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si pada sambutannya mengatakan apabila suku bangsa ingin mempercepat pembangunan nasionalnya, maka mau tidak mau bangsa tersebut harus pula memberikan perhatian, waktu, keahlian dan biaya yang cukup untuk melaksanakan pembangunan di bidang sosial budaya.<br />“Berkaitan dengan pembangunan dibidang sosial budaya tersebut, saat initelah muncul suatu pemikiran baru mengenai arti penting modal sosial dalam pembangunan”.<br /><br />Selain itu salah satu wujud dari modal sosial sebagaimana yang saya ungkapkan tersebut, adalah lembaga-lembaga adat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat kita sejak dahulu kala.<br />“ Nilai-nilai sosial budaya yang ada, hidup dan berkembang di masyarakat kita khususnya masyarakat Dayak merupakan unsur kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya”, pungkas Milton. <strong>(*)</strong></p>