Bupati Didesak Telusuri Pungutan Penerimaan Siswa Baru

oleh
oleh

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, didesak turun tangan menelusuri dugaan pungutan yang memberatkan masyarakat dalam penerimaan peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan setempat. <p style="text-align: justify;">"Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat yang dirugikan. Bupati jangan hanya menginstruksikan kepada kepala dinas dan kepala sekolah untuk meniadakan segala pungutan penerimaan siswa baru, tetapi harus turun langsung," desak Ketua Karang Taruna Kotim, Abdul Hafid di Sampit, Kamis.<br /><br />Tingginya pungutan berdalih sumbangan uang gedung dan lainnya, dikeluhkan oleh orangtua siswa. Pasalnya sebagian mereka mengaku sangat terbebani dengan biaya yang mencapai jutaan rupiah tersebut.<br /><br />Kondisi ini dinilai sangat bertolak belakang dengan program pendidikan gratis yang selalu digembar-gemborkan pemerintah daerah karena buktinya masih banyak pungutan yang membebani masyarakat dengan berbagai macam alasan.<br /><br />Untuk mengklarifikasi masalah ini, bupati diminta memanggil kepala Dinas Pendidikan beserta kepala-kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah Dinas Pendidikan, kepala sekolah serta komite sekolah, khususnya sekolah-sekolah yang pungutannya dikeluhkan masyarakat karena terlalu tinggi.<br /><br />"Isu adanya pungutan penerimaan siswa baru di beberapa sekolah di Kotim sudah sangat meresahkan, seperti di SMA Negeri 1 Sampit, SMAN 2 Sampit, SMKN 1 Sampit, SMPN 1, SMPN 2 dan beberapa sekolah lainnya. Ini harus diklarifikasi agar jelas," tegas tokoh pemuda yang pernah menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Kotim.<br /><br />Menurut Hafid, polemik pungutan penerimaan siswa baru terjadi setiap tahun. Fenomena negatif ini harusnya dijawab dengan keterbukaan serta proses penerimaan siswa baru yang tidak sampai membebani masyarakat.<br /><br />Kondisi ini sangat ironis karena di tengah gencarnya pemerintah daerah melakukan sosialisasi pendidikan gratis, isu pungutan ternyata justru terus menyeruak setiap musim penerimaan siswa baru.<br /><br />Pungutan atas nama komite sekolah juga harus ditelusuri, terkait bagaimana fungsi dan peran komite dalam mengumpulkan dana pembangunan sarana pendidikan. Jangan sampai organisasi komite sekolah ini hanya bisa memungut anggaran yang tidak realistis.<br /><br />"Biaya pembangunan sarana dan prasarana sekolah jangan dibebankan kepada siswa. Seharusnya komite dan kepala sekolah bisa memperjuangkan ke pemerintah daerah untuk anggaran pembangunan itu," katanya.<br /><br />Hafid juga mempertanyakan program pemberian seragam sekolah gratis yang dijanjikan oleh pemerintah daerah melalui sekolah. Pasalnya banyak keluhan karena pihak sekolah terlambat membagikan seragam tersebut sehingga orang tua harus membeli lagi dengan dana pribadi.<br /><br />"Masalah ini setiap tahun dikeluhkan masyarakat. Bupati harus turun tangan dan memanggil semua pihak terkait, terutama kepala-kepala sekolah. Komite juga jika meminta bantuan ke siswa baru, tidak memukul rata, harus melihat tingkat ekonomi keluarga siswa agar tidak sampai membebani orangtua siswa," jelas Hafid. <strong>(das/ant)</strong></p>