Bupati Diminta Keluarkan Larangan Ahmadiyah Di Landak

oleh
oleh

Bupati Landak, Kalimantan Barat diminta segera mengeluarkan larangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia di kabupaten tersebut. <p style="text-align: justify;">"Saat ini ada 32 penganut Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Landak, persisnya di Dusun Anam, Kecamatan Sompak," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Landak, Mudjazie Bermawie di Ngabang, Selasa.<br /><br />Dia mengatakan, seperti Kota Pontianak telah dikeluarkan peraturan<br /><br />wali kota tentang larangan aktivitas penyebaran Ahmadiyah. "Kita juga berharap Pemkab Landak mengeluarkan peraturan atau imbauan larangan yang sama," katanya.<br /><br />Dia juga berharap kepada Gubernur Kalbar untuk bisa menguatkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Jamaah Ahmadiyah tersebut. Sehingga imbauan tidak hanya di tingkat kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat provinsi. <br /><br />"Sambil kita mengeluarkan imbauan, memberikan pemahaman yang benar terhadap para pengikut Jamaah Ahmadiyah," ujarnya.<br /><br />Menurutnya, sebelum kasus Ahmadiyah muncul ke permukaan, para pengikut aliran tersebut melakukan aktivitas seperti biasa. <br /><br />Bahkan, lanjut dia, dai Ahmadiyah yang ada di Sompak melakukan aktivitas seperti biasa yakni mengajar mengaji, menjadi khatib sholat Jumat dan aktivitas lainnya.<br /><br />"Tapi kehadiran pengikut Jamaah Ahmadiyah di Sompak itu sangat tertutup dan tidak pernah melaporkan keberadaannya kepada Kantor Kemenag Landak," katanya lagi.<br /><br />Karena pengikut Jamaah Ahmadiyah di Sompak itu banyak dari kalangan mualaf, Kantor Kemenag akan terus berupaya melakukan pembinaan melalui penyuluh agama dan Kepala KUA.<br /><br />"Belum lama ini pun kita bersama remaja Masjid Mujahidin Pontianak juga melakukan pembinaan kepada para pengikut Jamaah Ahmadiyah di Sompak," katanya menjelaskan.<br /><br />Ia menambahkan, para pengikut Ahmadiyah di Landak memang sama sekali tidak melapor di Kantor Kemenag dan pihaknya mengetahui keberadaan Jamaah Ahmadiyah dari informasi masyarakat dan polisi. <br /><br />Maka pihaknya bersama kepolisian, MUI Landak dan pemuka masyarakat langsung mengecek ke lapangan.<br /><br />"Pada kenyataannya pengikut Ahmadiyah ini memang ada di Landak yang berjumlah lima kepala keluarga dengan 32 orang pengikutnya. Semuanya merupakan mualaf yang belum banyak mengetahui tentang agama Islam," katanya.<br /><br />Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Landak, Ustadz Ahmad Fauzi mengaku sudah mendapat informasi langsung dari pemimpin Jamaah Ahmadiyah di Landak tentang keberadaan Jamaah Ahmadiyah itu. <br /><br />"Pemimpinnya ini berasal dari Jawa Barat. Dia mengaku Jamaah Ahmadiyah memang ada di Landak. Para pengikutnya pun berasal dari kalangan mualaf setempat," katanya. <br /><br />Ia menambahkan, para mualaf yang sudah ikut ajaran Ahmadiyah itu hanya sekadar pengetahuan saja. "Jadi para mualaf ini belum mengetahui apa Ahmadiyah itu yang sebenarnya dan kemana arahnya," kata Fauzi.<br /><br />Ia sendiri meminta kepada ormas-ormas Islam yang ada di Landak supaya juga ikut prihatin dengan keberadaan Jamaah Ahmadiyah di Landak.<br /><br />Apalagi para mualaf pengikut Jamaah Ahmadiyah ini memang mau dibina untuk kembali ke ajaran Islam yang benar.<br /><br />"Jadi kita harus berupaya untuk melakukan pembinaan terhadap mualaf yang sudah mengikuti ajaran Ahmadiyah tersebut," kata Ahmad Fauzi.</p>