Home / Tak Berkategori

Bupati: Distribusi BBM Subsidi Harus Diperketat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juli 2011 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Supian Hadi menyatakan pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di daerah tersebut harus diperketat. <p style="text-align: justify;">"Dengan pengawasan yang ketat terhadap pendistribusian BBM subsidi itu diharapkan dapat mencegah terjadi penyelewengan," kata Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi di Sampit, Jumat.<br /><br />Kelangkaan BBM subsidi yang terjadi di Kotawaringin Timur selama ini diduga akibat adanya penyalahgunaan BBM subsidi dan peluang itu ada karena kurang ketatnya pengawasan.<br /><br />Pengawasan pendistribusian tidak cukup hanya dilakukan oleh dinas/instansi terkait saja tapi juga harus ada bantuan dari aparat kepolisian.<br /><br />Penyalahgunaan BBM subsidi adalah pelanggaran hukum dan hal itu ranahnya aparat penegak hukum dalam hal ini polisi.<br /><br />Dengan adanya peran aktif kepolisian dalam pengawasan itu diharapkan dapat mencegah terjadi penyelewengan BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.<br /><br />Penyelewengan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat, untuk itu bagi orang yang mampu dan kalangan industri agar menggunakan BBM non subsidi.<br /><br />Menurut Supian Hadi, pengawasan pendistribusian tersebut juga dalam rangka akan dilakukannya penambahan kuota BBM subsidi untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.<br /><br />Pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyetujui penambahan kuota BBM subsidi sebanyak 45 kiloliter (KL) atau 4.500 liter perhari.<br /><br />"Dalam rangka pemenuhan kebutuhan BBM perlu dilakukan beberapa hal, yaitu mendorong peningkatan penggunaan BBM Non Subsidi untuk sektor di luar konsumen yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2005 dan Nomor 9 Tahun 2006," katanya.<br /><br />Terkait dengan akan ditambahnya kuota BBM tersebut, BPH Migas akan mengirimkan tim verifikasi.<br /><br />Verifikasi itu dilakukan dalam rangka untuk melihat secara langsung kebutuhan riil BBM di Kabupaten Kotawaringin Timur.<br /><br />Pihak BPH Migas juga meminta data berapa jumlah kendaraan, jumlah penduduk, dan persentase kenaikan kendaraan di Kotawaringin Timur.<br /><br />"Untuk data ril yang dibutuhkan BPH Migas sudah kami kirimkan dan mudah-mudahan mereka dapat segera mengirimkan timnya untuk melakukan verifikasi," terangnya.<br /><br />Meningkatnya kebutuhan BBM Subsidi di Kabupaten Kotawaringin disebabkan pertambahan penduduk, pertumbuhan jumlah kendaraan, investasi serta pemekaran wilayah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB