Bupati : Jangan Ada Judi Warnai Kejuaraan Di Kecamatan

oleh
oleh

Bupati Kabupaten Kapuas Hulu A.M. Nasir menghimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu untuk tidak melakukan perjudian selama kejuaraan atau keramaian yang dilaksanakan di Kecamatan, pasalnya selain melanggar hukum yang berlaku perbuatan tersebut akan memicu keributan, sehingga menimbulkan rasa tidak aman sehingga kegiatan tidak berjalan dengan lancar. <p style="text-align: justify;">“Jangan sekali-kali mengelar perjudian sepanjang kegiatan olahraga atau keramian lainnya berlangusng, sebab yang Saya buka ini adalah kegiatan olahraga yang bernilai postif, jangan sampai dengan dibukanya kejuaraan ini maka dimulai juga perjudian”, tegas Nasir dihadapan masyarakat saat membuka Kejuaraan dalam ranga meresmikan lapangan sepak bola Mungguk Tapang di Kecamatan Mentebah, Rabu (14/03/2012).<br /><br />Tidak hanya itu, Nasir juga menekankan agar dalam kegiatan tersebut tidak ada yang memanfaatkanya untuk berpesta minuman keras (miras), apalagi menggunakan obat-obatan terlarang. Itu semua menurut Nasir hanya akan merusak citra dan martabat masyarakat Kapuas Hulu, sehingga dengan mudahnya terjadi suatu keributan. <br /><br />“Kegiatan olahraga ini bukan semata untuk merebut suatu hadiah, tetapi ini bertujuan membentuk jiwa dan raga yang sehat, ditengah-tengah masyarakat, dan mengerakan kaum muda untuk melakukan hal-hal positif yang lebih bermanfaat,” cetusnya.<br /><br />Oleh Karena itu, Nasir mengharapkan agar seleluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk tetap menjaga rasa keamanan dan ketertiban serta kenyamanan, dengan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan keributan ditengah-tengah masyarakat, seperti halnya minuman keras, perjudian serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang. <br /><br />“Kita harus bisa bersama-sama menciptakan keamanan di Kapuas Hulu ini , apalagi apabila digelar sejumlah keramaian, jangan sampai masyarakat rusak akibat perjudian, minuan keras dan narkoba,”pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>