Bupati Kapuas: Camat Harus Periksa Peralatan E-KTP

oleh
oleh

Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) M Mawardi meminta camat untuk memeriksa peralatan pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di daerahnya masing-masing. <p style="text-align: justify;">"Peralatan pembuatan E-KTP agar dilakukan pemeriksaan guna mengetahui peralatan berfungsi dengan baik," katanya di di Balai Desa Warna Sari Kecamatan Tamban Catur, Rabu.<br /><br />Mawardi juga meminta seluruh camat didaerah itu untuk memantau pelaksanaan pembuatan Kartu E-KTP diwilayah kerjanya masing-masing.<br /><br />Hal itu dikatakan M Mawardi pada pertemuan kepala desa beserta perangkatnya di wilayah Kecamatan Tamban Catur dan Kapuas Kuala, demikian pers rilis pemerintah daerah setempat melalui Kasubag Pengumpulan Informasi dan Pemberitaan Humas Sekretriat Daerah Kabupaten Kapuas, Sapto Subagio.<br /><br />Dalam kunjungan kerjanya ke kecamatan itu, Mawardi juga meninjau pelaksanaan pembangunan jalan Anjir Serapat-Sei Teras yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kapuas Drs H Zahirsyah Rofieq S Hut dan beberapa kepala SKPD terkait.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas, Minarso mengatakan peralatan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik telah dilakukan pendistribusian ke masing-masing kecamatan didaerah itu.<br /><br />Perangkat alat pembuat E-KTP elektronik tersebut berupa komputer, kamera digital, alat sidik jari, serta beberapa peralatan pendukungnya.<br /><br />Sedangkan antena parabola jaringan sudah terlebih dahulu dirakit dan dipasang pada masing-masing kecamatan oleh pihak konsorsium pelaksana pengadaan peralatan pembuat E-KTP, katanya.<br /><br />Keterlambatan pihak konsorsium mengirimkan peralatan pembuatan E-KTP yang baru diterima pada 5 September 2011 yang lalu mengakibatkan pencanangannya didaerah itu oleh Bupati Kapuas menjadi tertunda.<br /><br />Selain di tingkat kecamatan, pembuatan E-KTP juga dapat dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah itu serta dibeberapa kelurahan di Kecamatan Selat yakni yakni Selat Hulu, Selat Hilir serta Selat Tengah. <strong>(das/ant)</strong></p>