Bupati Kapuas Hulu AM Nasir mengingatkan kepada 69 Panwascam yang akan mengisi 23 kecamatan pada pemilihan bupati dan wakil bupati setempat, Desember 2015, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, dan tetap menjaga netralitas. <p style="text-align: justify;">"Para Panwascam saya minta agar bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, hindari konflik kepentingan," kata AM Nasir saat dihubungi di Putussibau, Selasa.<br /><br />Ia menjelaskan jangan sampai ada perlakuan tertentu kepada salah satu calon. Terapkan aturan yang benar kepada semua calon, karena semua tugas menuntut tanggung jawab dan ada resikonya, termasuk sebagai Panwas dan Panwascam.<br /><br />Nasir meminta Panwas dan Panwascam memahami aturan dan mekanisme yang berlaku dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.<br /><br />"Jika ada temuan dan sanggahan mesti diselesaikan sesuai aturan yang ada," katanya.<br /><br />Demikian juga dengan dana Pilkada yang ada, agar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin sesuai kebutuhan, katanya.<br /><br />"Jangan sampai jadi temuan, sehingga, nantinya tersangkut masalah hukum setelah Pilkada berakhir," kata Politisi PPP Kapuas Hulu itu.<br /><br />Kekhawatiran orang nomor satu di bumi Uncak Kapuas itu cukup beralasan, mengingat dana untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun ini bersumber dari APBD kabupaten.<br /><br />"Anggaran untuk Pilkada ini memang besar, mesti dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.<br /><br />Ada tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada secara serentak di Provinsi Kalimantan Barat Desember 2015, diantaranya Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, dan Ketapang. (das/ant)</p>