Bupati Kapuas Hulu Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah

oleh
oleh
Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir

KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menyerahkan secara simbolis 1.000 sertifikat tanah milik masyarakat Kecamatan Bika, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“Sertifikat itu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017, yang merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badang Pertanahan Nasional,” kata Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir saat membagikan sertifikat tanah secara simbolis di Kecamatan Bika, Kapuas Hulu, Kamis.

Ia berpesan agar masyarakat yang menerima sertifikat hak milik itu memelihara tanah, dimanfaatkan dan diberdayagunakan, sebagai sumber ekonomi kehidupan, sehingga menghasilkan pendapatan yang layak bagi keluarga serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dikatakan Nasir, sertifikat hak milik atas tanah itu merupakan sebuah pengakuan secara legalitas dari pemerintah terhadap hak keperdataan masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional, Kapuas Hulu, Syahrannur mengatakan Kapuas Hulu diberikan target 3.500 sertifikat PTSL yang terdiri dari Desa Bika Kecamatan Bika sebanyak 1.000 bidang, Desa Kekurak, Kecamatan Badau sebanyak 1.500 bidang dan Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang sebanyak 1.000 bidang.

“Alhamdulillah, sertifikat untuk Kecamatan Bika diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, rencananya untuk Kecamatan Badau dan Empanang juga akan diserahkan langsung oleh Bupati kepada masyarakat,” jelas Syahrannur.  (*)

Sumber:https://kalbar.antaranews.com