Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H Supian Hadi mendukung langkah Pertamina yang menindak salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat yang terbukti melanggar aturan. <p style="text-align: justify;">"Kalau sesuai aturan, kita dukung langkah Pertamina dalam menegakkan aturan," tegas Bupati Supian Hadi di Sampit, Kamis.<br /><br />Pertamina memberikan sanksi SPBU Norain di Jalan Tjilik Riwut dengan menghentikan pasokan solar ke SPBU tersebut karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran yakni melayani pembeli dengan jumlah besar alias tidak wajar.<br /><br />Sanksi ini adalah yang kedua kalinya diterima SPBU tersebut. Januari 2013 lalu, SPBU 64.743.02 ini juga menerima sanksi serupa karena terbukti melayani penjualan bahan bakar minyak kepada pelangsir.<br /><br />Kali ini, SPBU tersebut kembali melakukan pelanggaran dan terbukti melayani pembelian dengan jumlah tidak wajar yakni satu kendaraan truk dengan kapasitas ratusan liter bahan bakar solar sehingga akhirnya diberi sanksi oleh Pertamina.<br /><br />"Soal sanksi itu memang merupakan kewenangan Pertamina. Tapi kami pemerintah daerah juga terus memantau melalui Dinas Pertambangan dan Energi yang memang secara teknis menangani masalah ini," sambung Supian.<br /><br />Disinggung apakah pemerintah daerah turut mengambil tindakan berupa sanksi terkait masalah ini, Supian menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU tersebut.<br /><br />"Untuk SITU (surat izin tempat usaha) dan HO (izin gangguan) memang berkaitan dengan pemerintah daerah. Jadi kalau Pertamina mencabut izin SPBU itu, maka kita juga mungkin akan mengikuti dengan SITU dan HO itu," tegas Supian.<br /><br />Fadlan, salah seorang warga Sampit mendukung langkah Pertamina yang kembali memberi sanksi terhadap SPBU tersebut karena terbukti melakukan pelanggaran. Dia bahkan menyarankan sanksi yang diberikan lebih berat lagi supaya menimbulkan efek jera.<br /><br />"Ini sudah kedua kalinya, artinya ada kesengajaan dan mereka tidak jera. Kalau pemerintah selalu memberi toleransi seperti itu, ya begitulah jadinya, pasti akan terus berulang. Makanya kalau mau tegas, ya tegas sekalian biar jera karena yang dirugikan adalah masyarakat," ujarnya.<br /><br />Fadlan berharap pengawasan diperketat terhadap semua SPBU yang ada di Kotim karena diduga masih ada SPBU lainnya yang melakukan praktik kecurangan serupa namun terkesan dibiarkan.<strong> (das/ant)</strong></p>


















