Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi, Kamis melantik dan mengambil sumpah janji Lurah Baamang Barat dan Lurah Tanah Mas di Kecamatan Baamang yang merupakan kelurahan hasil pemekaran. <p style="text-align: justify;">Kedua lurah yang dilantik Sahrizal sebagai Lurah Tanah Mas dan Fauzan Nor sebagai Lurah Baamang Barat. <br /><br />Kelurahan Tanah Mas hasil pemekaran Kelurahan Baamang Hulu dan Kelurahan Baamang Barat hasil pemekaran Kelurahan Baamang Tengah. <br /><br />Selain melantik dan mengambil sumpah janji dua lurah, secara bersamaan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi juga melantik tujuh pejabat eselon IV. <br /><br />Dilakukannya pemekaran dua kelurahan di wilayah Kecamatan Baamang sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. <br /><br />Selain untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pemekaran kedua kelurahan itu juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.13 dan 14 Tahun 2008 tentang pembentukan kelurahan di Kotawaringin Timur. <br /><br />Pembentukan kelurahan Tanah Mas dan Baamang Barat sebetulnya telah dilakukan sejak 2008 lalu, namun karena terbatasnya anggaran di pemerintah daerah maka peresmiannya sempat tertunda dan baru bisa dilaksanakan pada Kamis(23/12). <br /><br />Dalam kesempatan itu Camat Baamg, Oboi juga menyampaikan sejumlah permintaan warga kelurahan Tanah Mas dan kelurahan Baamang Barat kepada bupati Kotawaringin Timur. <br /><br />Kedua masyarakat kelurahan itu menginginkan adanya aliran listrik, pembangunan Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) dan pembangunan ruas jalan sepanjang lima kilometer. <br /><br />Selama ini masyarakat kelurahan Tanah Mas hanya mengandalkan penerangan dari pembangkit listrik tenaga diesel secara swadaya, ujarnya. <br /><br />Begitu juga untuk pelayanan kesehatan, masyarakat berobat ke Kota Sampit. Sedangkan untuk akses jalan mereka hanya menggunakan jalan darurat. <br /><br />Sementara Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi berjanji untuk pembangunan Pustu dan pengerasan ruas jalan menuju ke kelurahan Tanah mas akan dilakukan pada 2011. <br /><br />Khusus untuk pembangunan ruas jalan akan dilaksanakan secara bertahap dan pada 2012 nanti baru akan dilakukan pengaspalan. <br /><br />Dirinya juga meminta agar kedua lurah hasil pemekaran kedepannya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar serta sesuai dengan aturan yang berlaku. <strong>(das/ant)</strong></p>











