Home / Tak Berkategori

Bupati Kubar Ancam Cabut Izin Perusahaan Bermasalah

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2012 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kutai Barat Ismael Thomas mengancam akan mencabut izin lokasi perusahaan kelapa sawit yang tidak segera menyelesaikan permasalahan mereka dengan warga setempat. <p style="text-align: justify;">"Saya beri waktu satu bulan untuk menyelesaikannya, yaitu hingga akhir Januari 2012 atau selambatnya sampai awal Februari mendatang," kata Bupati Thomas di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu.<br /><br />Pernyataan Bupati Thomas itu disampaikan berkenaan dengan konflik lahan di Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, Kutai Barat.<br /><br />Di kampung yang sudah dikelilingi perkebunan dan tambang batu bara itu, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Munte Waniq Jaya menggusur tanah adat orang Benuaq, suku yang secara turun-temurun mendiami kawasan tersebut.<br /><br />Menurut Bupati Thomas, penyelesaian yang dimaksud adalah win-win solution, yaitu yang menguntungkan kedua belah pihak dan juga bisa diterima kedua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan.<br /><br />"Tapi kalau tidak bisa juga, saya akan cabut izin lokasinya," tegas Bupati Thomas.<br /><br />Bupati Ismael Thomas bersama bupati dan wakil bupati lainnya se-Kalimantan Timur dikumpulkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Balikpapan untuk bertemu dengan para direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan berinvestasi di bidang produksi beras di mana Kalimantan Timur akan dijadikan sebagai lumbung pangan Indonesia.<br /><br />Keinginan masyarakat sendiri, seperti ditandaskan Petrus Asuy, perwakilan warga Muara Tae yang mengadukan kasusnya ke Polda Kaltim, Senin (9/1), adalah perusahaan keluar dan pergi dari Muara Tae, mengembalikan tanah adat mereka, dan membayar ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan perusahaan di atas tanah tersebut.<br /><br />"Kami tidak menjual tanah kami. Kalau perusahaan mau menanam sawit, bukan di tanah kami di mana tumbuh hutan tempat kami mencari nafkah," kata Asuy.<br /><br />Di atas tanah adat Orang Benuaq di Muara Tae tumbuh hutan sekunder di mana warga mengambil hasil hutan seperti rotan dan kayu, madu, buah-buahan seperti durian, cempedak, dan kelengkeng. Hutan juga tempat berladang masyarakat dimana ditanam padi ladang yang berasnya berbau harum. Hutan itu juga menjadi daerah tangkapan air dan memelihara mata air untuk Sungai Nayan, sumber air bersih Muara Tae.<br /><br />Konflik lahan di Muara Tae disebabkan tanah adat seluas 638 hektar dijual oleh empat oknum warga, yang disebutkan bernama Giarto, Namur, Jerki, dan Manging, pada September 2011.<br /><br />Menurut Margaretha Seting dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)Kalimantan Timur yang mendampingi para warga Muara Tae melapor ke Polda Kaltim, tanah adat masyarakat itu dijual murah, yaitu hanya Rp1 juta per hektare dan tanpa memandang apa pun yang tumbuh di atasnya, yang semestinya pada ganti rugi yang wajar juga dihitung untuk diganti.<br /><br />Berdasarkan jual beli itu, pada tanggal 23 Oktober 2011 PT Munte Waniq mulai menggusur hutan adat untuk membuat lahan perkebunan kelapa sawit. Sampai Januari 2012 ini, menurut Petrus Asuy, perusahaan tersebut sudah membuka 200 hektare lahan.<br /><br />Kampung Muara Tae terletak lebih kurang 250 km barat Samarinda, ibukota Kaltim, dan masih 150 km lagi dari Melak yang lebih ke barat lagi di dataran di kaki pegunungan Schwanner. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh
Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan
Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru
Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:14 WIB

Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:38 WIB

Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Berita Terbaru