Home / Tak Berkategori

Bupati Landak : Tiga Perusahaan Sawit Bagikan Lahan

- Jurnalis

Minggu, 11 Desember 2011 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak sudah melakukan pembagian kebun kepada masyarakat yakni PT Perkebunan Nusantara XIII, PT Kebunaria dan PT Cemaru Lestari. <p style="text-align: justify;">Bupati Landak Adrianus Asia Sidot di Ngabang, Minggu mengatakan, pembagian kebun kepada para petani yang dilakukan para investor tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian No 26 tahun 2007 yang disebut dengan tahapan konversi.<br /><br />"Teknis dari tahapan konversi ini dilakukan pada saat usia tanaman berumur 48 bulan atau 4 tahun. Sesuai dengan perkembangannya, investasi perkebunan di Landak, jika ditinjau dari tahapan konversi dapat ditinjau dari tiga tahapan pengembangan konversi," kata dia.<br /><br />Menurut dia, ketiga tahapan konversi tersebut yakni pertama, tahapan pembangunan kebun dibawah usia 48 bulan yang kini sudah dilakukan 39 perusahaan.<br /><br />Kedua, tahapan persiapan konversi atau pra konversi yang usia tanamannya sudah memasuki usia 48 bulan. Ada enam perusahaan yang sudah masuk pada tahap pra konversi ini.<br /><br />Ia menegaskan, pada tahap pra konversi inipun, bupati sudah memerintahkan kepada Disbunhut Landak untuk melakukan evaluasi dan investigasi di lapangan terhadap enam perusahaan yang masuk pada tahap pra konversi tersebut.<br /><br />"Sedangkan tahapan terakhir yakni tahapan konversi atau pembagian kebun plasma yang usia tanamannya sudah mencapai 48 bulan ke atas. Ada tiga perusahaan yang sudah masuk pada tahap konversi ini," ungkap Adrianus.<br /><br />Selain tahapan konversi, ada juga 48 perusahaan di Landak yang sudah mendapatkan izin untuk melakukan pembangunan perkebunan.<br /><br />Rinciannya, sebanyak 44 perusahaan sudah mendapatkan izin lokasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Sedangkan 4 perusahaan lainnya baru mendapatkan pencadangan lahan dan sedang melakukan survei.<br /><br />"Nah, dari 44 perusahaan yang sudah mendapatkan izin lokasi usaha perkebunan, ada tiga perusahaan yang sudah melakukan pembagian kebun kepada para petani seperti saya sebutkan tadi," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu
Politisi Partai Gerindra Tekankan CSR Tak Lagi Seremonial, Harus Fokus Pemulihan Lingkungan dan Pemberdayaan SDM
Aksi Bersih Serentak di Tiga Titik, Melawi Gaspol Sambut HPSN 2026 dan Ramadan
Bupati Tekankan Komitmen dan Eksekusi Program “11.12 GASPOL” pada Forum RKPD Barito Utara 2027
Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Senin, 16 Februari 2026 - 21:23 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi

Senin, 16 Februari 2026 - 16:56 WIB

Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:03 WIB

Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:44 WIB

Politisi Partai Gerindra Tekankan CSR Tak Lagi Seremonial, Harus Fokus Pemulihan Lingkungan dan Pemberdayaan SDM

Berita Terbaru