Bupati Kabupaten Landak Adrianus Asia Sidot, di depan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat menyatakan akan segera membayar utang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang mencapai Rp700 juta di rumah sakit Soedarso Pontianak. <p style="text-align: justify;">"Utang Jamkesda ini akan segera kita bayar. Sebenarnya kita sudah malu karena dimuat di media masa. Kita mau jujur yang diskriminatif ini justru masyarakat yang tidak berhak dengan Jamkesda ini, karena mampu membayar biaya rumah sakit," kata Adrianus di Ngabang, Rabu.<br /><br />Dia mengatakan, semua masyarakat berkeinginan untuk dirujuk di RSUD Soedarso Pontianak, ibaratnya sakit perut sedikit saja minta dirujuk di Pontianak. "Kadang-kadang masyarakat yang berduit saja minta dijamin Jamkesda," kata dia lagi.<br /><br />Ia menilai hal tersebut memang sikap mental dari masyarakat yang ada di Landak terutama masyarakat di pedesaan, walaupun masyarakat itu mampu, tapi meminta surat keterangan dari Kepala Desa untuk bisa dijamin oleh Jamkesda.<br /><br />"Ini suatu persoalan kita, di samping memang dana untuk Jamkesda ini belum cair dan ini juga akan segera kita cairkan. Kalau tidak bisa kita lunasi sepenuhnya, bisa kita cicil," kata Adrianus lagi.<br /><br />Menurutnya, dengan adanya utang Jamkesda sebesar Rp700 juta tersebut, dana yang disiapkan di dalam APBD Landak tahun 2011 memang tidak cukup. Artinya, kalau pun utang itu dibayar, tentu masih tekor juga.<br /><br />Ia menyatakan, Pemkab Landak harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang benar-benar miskin dan benar-benar memerlukan Jamkesda tersebut.<br /><br />"Untuk masalah warga mampu yang juga mengharap Jamkesda, akan menjadi perhatian khusus bagi kita. Kalau perlu ada tim khusus yang mengurus masalah ini," kata Adrianus. <strong>(phs/Ant)</strong></p>